Iseng Main Borgol, Kaki Remaja Terkunci hingga Delapan Petugas DPKP Banjar Turun Tangan

MARTAPURA, dnusantarapost.com – Permainan yang awalnya dianggap seru justru berujung kepanikan.

Seorang remaja berusia 14 tahun harus meminta bantuan petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Banjar setelah borgol yang dipakainya saat bermain tidak bisa dilepas.

Bacaan Lainnya

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (4/7/2026) siang. Muhammad Rizky, bocah asal Kampung Melayu, Kecamatan Martapura Timur, datang langsung ke Markas Komando (Mako) DPKP Kabupaten Banjar untuk meminta pertolongan.

Kepala DPKP Kabupaten Banjar, Agus Siswanto, mengatakan laporan diterima saat korban datang ke Mako dengan kondisi borgol masih terpasang pada pergelangan kakinya.

“Begitu menerima laporan, Regu Piket Peleton III langsung melakukan penanganan. Petugas menggunakan metode teknis agar borgol dapat dilepas dengan aman tanpa menimbulkan cedera pada korban,” ujar Agus.

Sebanyak delapan personel diterjunkan untuk menangani kejadian tersebut. Dalam waktu sekitar tujuh menit, borgol berhasil dilepas dan korban dipastikan dalam kondisi selamat tanpa mengalami luka.

Berdasarkan keterangan yang diterima petugas, kejadian bermula saat korban bersama teman-temannya bermain menggunakan borgol. Namun, setelah borgol terpasang di pergelangan kaki, alat tersebut tidak dapat dibuka meski sudah beberapa kali dicoba secara mandiri.

Karena tidak berhasil melepaskannya, korban akhirnya mendatangi Mako DPKP Kabupaten Banjar untuk meminta bantuan.

Agus mengingatkan masyarakat, khususnya anak-anak dan remaja, agar tidak menjadikan peralatan seperti borgol sebagai permainan karena berpotensi membahayakan keselamatan.

“Peralatan seperti borgol bukanlah mainan. Kami mengimbau orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak agar kejadian serupa tidak terulang,” pesannya.

Setelah proses evakuasi selesai, petugas melakukan pendataan dan dokumentasi, kemudian kembali bersiaga di Mako DPKP Kabupaten Banjar untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. (tata)

Pos terkait