Polres Banjar Ungkap 155 Kasus Narkotika Sepanjang 2025, Sita Sabu hingga 20 Kilogram

MARTAPURA, dnusantarapost.com – Polres Banjar terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Banjar. 

Sepanjang Januari hingga 22 Desember 2025, aparat kepolisian berhasil mengungkap 155 kasus tindak pidana narkotika dengan total 185 orang tersangka.

Bacaan Lainnya

Hal tersebut disampaikan Kapolres Banjar AKBP Dr. Fadli saat menggelar press conference di Pendopo Tathya Dharaka Polres Banjar, Senin (22/12/2025).

Kapolres merinci, dari total tersangka yang diamankan terdiri dari 162 laki-laki dan 23 perempuan. Barang bukti yang disita meliputi narkotika jenis sabu, ekstasi, psikotropika, serta obat keras berbahaya.

“Kami berkomitmen penuh dalam memerangi peredaran narkotika demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda,” tegas AKBP Dr. Fadli.

Secara khusus, pada periode 1 November hingga 22 Desember 2025, Satuan Reserse Narkoba Polres Banjar bersama Polsek jajaran berhasil mengungkap 20 perkara narkotika dengan 22 tersangka. 

Barang bukti yang diamankan berupa sabu seberat 60,35 gram, ekstasi 50 butir dengan berat bersih 17,74 gram, serta psikotropika jenis Alprazolam sebanyak 400 butir.

Dalam pengungkapan terbesar tahun ini, Satresnarkoba Polres Banjar menyita narkotika jenis sabu dengan berat bersih mencapai 20.019 gram. 

Jika dikalkulasikan dengan harga pasaran, nilai barang bukti tersebut diperkirakan mencapai lebih dari Rp35,8 miliar dan berpotensi menyelamatkan sekitar 2.490 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

Selain sabu, polisi juga mengamankan 108,5 butir ekstasi, 650 butir psikotropika golongan IV, serta 2.014 butir obat keras berbahaya jenis Carnophen dan Dextro.

Kapolres Banjar menegaskan, upaya pemberantasan narkotika akan terus ditingkatkan melalui penegakan hukum yang tegas, pencegahan, serta kerja sama dengan berbagai pihak.

“Tidak ada ruang bagi pelaku peredaran narkotika di Kabupaten Banjar,” pungkasnya. (nurul octaviani)

Pos terkait