20 Kg Sabu Senilai Rp35 Miliar Dimusnahkan Polres Banjar

MARTAPURA, dnusantarapost.com – Polres Banjar musnahan narkotika jenis sabu-sabu hasil tangkapan selama 1  bulan terakhir, Rabu (17/9/2025) 

Narkotika sebanyak 20 kilogram ini merupakan hasil tangkapan Satresnarkoba Polres Banjar bersama jajaran di beberapa wilayah, yang terbesar berasal dari kawasan Gambut. 

Bacaan Lainnya

“Estimasi harga narkotika yang kita musnahkan ini senilai 35 miliar,” ujar AKBP Dr. Fadli. 

Sebelum dimusnahkan, narkotika sabu-sabu yang ada dicek keasliannya menggunakan TruNarc Handheld Narcotics Analyzer oleh BNN Banjarbaru. Hasilnya, narkotika yang dicek terbukti mengandung zat Methamphetamine. 

Seluruh narkotika dilarutkan menggunakan air sabun sebelum dibuang melalui saluran pembuangan (toilet) Polres Banjar. 

“Dari hasil sitaan ini, kita berhasil menyelamatkan 150 ribu lebih jiwa dari jahatnya efek narkoba,” tutup AKBP Dr. Fadli (nurul octaviani)

Pos terkait