Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Karena Michat di Sungai Sipai, 54 Adegan Diperagakan

MARTAPURA, dnusantarapost.com – Polsek Martapura menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan di Sungai Sipai dengan memperagakan 54 adegan, Rabu (3/9/2025).

Rekonstruksi dilakukan di halaman Polsek dengan menghadirkan para tersangka. Adegan demi adegan menggambarkan peristiwa pengeroyokan yang menewaskan AS (31) dan melukai MN (24).

Bacaan Lainnya

Kasus ini bermula dari pertemuan MN dengan seorang perempuan berinisial RE melalui aplikasi MiChat.

Setelah batal melakukan transaksi, terjadi keributan hingga memicu kedatangan sejumlah pria yang kemudian menyerang AS dan MN menggunakan balok kayu.

LBH Intan yang mendampingi hukum para tersangka menyebutkan jumlah adegan bertambah dibanding Berita Acara Pemeriksaan.

“Awalnya ada 35 adegan, namun dalam rekon tadi berkembang menjadi sekitar 54 hingga 55 adegan. Itu untuk memperjelas peran masing-masing tersangka,” ujar Rahmi Fauzi dari LBH Intan. (nurul octaviani)

Pos terkait