Polsek Cempaka Amankan Pria Mabuk Bawa Sajam di Depan Alfamart

BANJARBARU, dnusantarapost.com – Jajaran Polsek Cempaka mengamankan seorang pria berinisial AR (38) yang kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau tanpa izin di kawasan Jalan H. Mistar Cokrokusumo, Kelurahan Cempaka, tepatnya di depan Alfamart Cempaka, Selasa (19/8/2025) malam.

Kapolsek Cempaka, Iptu Ketut Sedemen, menjelaskan penangkapan bermula ketika Unit Reskrim melaksanakan patroli. Saat itu, petugas melihat kerumunan truk yang berebut antrian untuk mengisi BBM di SPBU setempat.

Bacaan Lainnya

“Saat anggota melakukan pengaturan lalu lintas, terlihat seorang laki-laki dalam kondisi mabuk. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan sebilah pisau terselip di pinggang sebelah kanannya,” ungkap Iptu Ketut Sedemen, Jumat (22/8/2025).

Barang bukti yang diamankan berupa satu bilah pisau besi lengkap dengan hulu dan kumpang kayu berwarna cokelat dengan panjang 18,5 cm. Pelaku yang diketahui bernama AR warga Kelurahan Cempaka, kemudian digelandang ke Mapolsek untuk proses hukum lebih lanjut.

“Yang bersangkutan saat ini masih kami amankan. Tindakannya jelas melanggar Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin,” tegas Kapolsek.

Iptu Ketut Sedemen menambahkan, pihaknya akan terus melakukan patroli rutin untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Cempaka. (nurul octaviani)

Pos terkait