BANJARBARU, dnusantarapost.com – Kepolisian mengungkap kronologi kecelakaan tragis yang melibatkan alat berat jenis grader dengan sebuah sepeda motor di Jalan Desa Lawahan, kawasan Tambak Babi, Kecamatan Beruntung Baru, Kabupaten Banjar, Sabtu (23/5/2026) lalu.
Dalam peristiwa itu, tiga orang meninggal dunia setelah kendaraan yang mereka tumpangi terlindas alat berat.
Korban meninggal masing-masing berinisial R (55), DNF (8), dan RU (63). Sementara satu korban lainnya, A (60), berhasil selamat meski mengalami luka-luka.
Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda melalui Kasatreskrim Polres Banjarbaru AKP Ari Handoyo menjelaskan, insiden bermula saat grader yang dikemudikan Sulahuri (41) bergerak mundur. Saat itu, helper yang biasanya membantu mengawasi posisi alat berat diketahui sedang mengambil air di sungai.
“Grader-nya mundur ke belakang, kemudian tanpa diketahui di belakangnya ada satu sepeda motor. Sepeda motor ini dinaiki satu anak kecil dan tiga orang dewasa,” ujar AKP Ari, Selasa (26/5/2026).
Menurutnya, pengendara sepeda motor sempat membunyikan klakson hingga tiga kali sebagai tanda peringatan. Namun suara tersebut diduga tidak terdengar oleh operator alat berat.
“Operator grader tidak mendengar suara klakson. Akhirnya grader terus mundur dan terjadilah kecelakaan yang menyebabkan tiga orang meninggal dunia dan satu orang luka-luka,” katanya.
Dalam penanganan perkara ini, polisi telah menetapkan operator grader, Sulahuri, sebagai tersangka. Penyidik juga masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang turut bertanggung jawab dalam insiden tersebut.
“Sementara ini prosesnya masih berjalan. Kami sudah memanggil beberapa saksi dan perwakilan perusahaan terkait. Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain,” jelasnya.
Atas kasus tersebut, tersangka dijerat Pasal 474 KUHP tentang tindak pidana karena kelalaian yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia atau luka-luka, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Saat ini polisi telah mengamankan barang bukti berupa grader dan sepeda motor korban di Mapolres Banjarbaru. Kondisi sepeda motor mengalami kerusakan cukup parah di bagian depan akibat terlindas alat berat.
Diketahui, di kawasan tersebut tengah berlangsung proyek rekonstruksi Jalan Lawahan–Muara Halayung yang dikerjakan CV Tiga Jaya Group dengan masa pekerjaan selama 150 hari kalender. Pascakejadian, aktivitas pengerjaan proyek sementara dihentikan. (nurul octaviani)





