BANJARBARU, dnusantarapost.com – Aliansi Meratus yang terdiri dari komunitas masyarakat adat, komunitas lokal, dan organisasi masyarakat sipil di Kalimantan Selatan menyatakan penolakan terhadap rencana penetapan wilayah adat Pegunungan Meratus sebagai Taman Nasional.
Sikap ini tertuang dalam Resolusi Meratus yang dibacakan di Rungan Metting Cafe Kala, Rabu (13/8/2025).
Aliansi menilai, kebijakan yang digagas Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan tersebut mengabaikan keberadaan masyarakat adat yang selama turun-temurun mengelola hutan secara berkelanjutan berdasarkan pengetahuan tradisional dan hukum adat.
Mereka khawatir, status Taman Nasional akan menggusur ruang hidup dan mata pencaharian masyarakat, seperti bertani, berladang, serta pekerjaan tradisional lainnya.
Dalam resolusi, Aliansi Meratus menyampaikan empat tuntutan utama kepada pemerintah daerah, di antaranya menolak penetapan Taman Nasional Pegunungan Meratus, mendesak Gubernur dan DPRD Kalsel mencabut pengajuan rencana tersebut, menghentikan proses penetapan di tingkat Kementerian Kehutanan, serta mengimplementasikan Perda Kalsel Nomor 2 Tahun 2023 tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat.
Aliansi juga mendesak Presiden dan DPR RI untuk mengesahkan RUU Masyarakat Adat, merevisi total UU Kehutanan, serta mencabut UU Nomor 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
Direktur Eksekutif Daerah Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Kalsel, Raden Rafiq Sepdian Fadel Wibisono, mengatakan penolakan ini muncul karena masyarakat adat tidak pernah dilibatkan dalam perencanaan.
“Usulan ini diajukan tanpa sosialisasi kepada masyarakat yang akan terdampak langsung. Mereka bahkan tidak tahu ada rencana penetapan Taman Nasional. Jika diterapkan, mereka bisa terusir dari ruang hidupnya,” ujarnya.
Menurut Raden, konsep Taman Nasional yang berlaku saat ini tidak sejalan dengan tata ruang, adat istiadat, dan pola hidup masyarakat adat Meratus.
“Alih-alih melindungi, justru berpotensi merusak tatanan sosial-budaya dan menghilangkan kedaulatan mereka atas wilayahnya,” tegasnya.
Aliansi Meratus berencana menyerahkan resolusi ini kepada pemerintah provinsi dan pusat sebagai bentuk sikap resmi, dengan harapan aspirasi masyarakat adat menjadi pertimbangan utama sebelum keputusan diambil. (nurul octaviani)






