Pemkab Banjar Kebut Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)

MARTAPURA, dnusantarapost.com – Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) terus merealisasikan program bantuan rumah tidak layak huni (RTLH) bagi masyarakat. 

Hingga Juli 2025, sebanyak 16 unit rumah telah selesai dibangun dari target 24 unit yang ditargetkan rampung pada Oktober 2025.

Bacaan Lainnya

Kasi Penyediaan Perumahan Swadaya DPRKPLH Kabupaten Banjar, Taufiqurrahman, mengatakan pembangunan rumah tersebar di sejumlah desa, antara lain Kaliukan, Limamar, Akarbaru, dan Bincau.

“Realisasi sampai Juli sudah 16 unit. Target kita 24 unit hingga Oktober. Kalau ada tambahan kasus prioritas seperti kemarin, bisa kita ajukan dalam perubahan anggaran,” ujarnya, Kamis (7/8/2025).

Ia menjelaskan, bantuan rumah ini mengacu pada SK Bupati dan sepenuhnya didanai APBD Kabupaten Banjar. 

Banjar Kebut Program Rumah Layak, 16 Unit Sudah BerdiriPenentuan penerima dilakukan dengan seleksi ketat bersama aparatur desa untuk memastikan bantuan tepat sasaran, yakni rumah yang mengalami kerusakan berat dan membutuhkan penanganan segera.

Selain dari APBD, Kabupaten Banjar juga menerima bantuan 234 unit rumah dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Bantuan ini dinilai sangat membantu, mengingat jumlah RTLH di Banjar berdasarkan data 2024 masih lebih dari 5.000 unit.

“Harapan ke depan program ini bisa ditingkatkan. Dari 2019 sampai 2024 baru sekitar 116 unit yang tertangani. Idealnya dalam lima tahun ke depan kita bisa membangun minimal 1.000 unit,” tambahnya.

Pemerintah Kabupaten Banjar menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas hunian masyarakat, khususnya bagi warga miskin yang masih menempati rumah tidak layak. (nurul octaviani)

Pos terkait