BANJARMASIN, dnusantarapost.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banjarmasin menggelar patroli pencegahan balap liar di wilayah hukum Polresta Banjarmasin, pada Sabtu (04/07/2026) dini hari mulai pukul 00.30 Wita.
Kegiatan tersebut dipimpin Kasat Lantas Polresta Banjarmasin AKP Embang Pramono, SH, MH, didampingi KBO Satlantas serta personel Unit Patwal Satlantas Polresta Banjarmasin.
Patroli menyasar kelompok pemuda yang berpotensi melakukan aksi balap liar serta kendaraan yang tidak memenuhi standar keselamatan dan kelengkapan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan tiga unit sepeda motor yang tidak dilengkapi dokumen kendaraan dan telah dimodifikasi sehingga tidak sesuai standar pabrikan.
Selain melakukan penindakan, personel Satlantas juga memberikan edukasi kepada masyarakat melalui sambang dialogis mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Kasat Lantas Polresta Banjarmasin AKP Embang Pramono mengatakan patroli tersebut merupakan langkah preventif untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
“Tujuan kami ada dua, yaitu menindak kendaraan yang tidak layak dan berpotensi mengganggu keselamatan, serta memberikan edukasi kepada masyarakat agar patuh terhadap aturan lalu lintas. Dengan demikian, angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat ditekan,” ujarnya.
Ia menegaskan, kehadiran personel Satlantas di lapangan merupakan bentuk komitmen Polri dalam menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar.
Satlantas Polresta Banjarmasin akan terus meningkatkan intensitas patroli, terutama pada malam hingga dini hari, untuk mencegah balap liar serta berbagai pelanggaran lalu lintas lainnya di wilayah Kota Banjarmasin. (Alf/Acong)





