BANJARBARU, dnusantarapost.com – PLN memastikan kebakaran yang melanda ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan Command Center Polres Banjarbaru pada Rabu (6/8/2025) malam bukan disebabkan oleh gangguan instalasi listrik yang menjadi tanggung jawab PLN.
Manager PLN ULP Banjarbaru, Arliansah, menegaskan hasil pemeriksaan di lapangan menunjukkan tidak ada anomali atau kerusakan pada jaringan maupun instalasi listrik eksternal.
“Box panel masih utuh dan tidak terbakar. Kami juga memastikan tidak ada lonjakan atau tegangan arus listrik yang tidak sesuai pada jaringan kami,” ujar Arliansah, Kamis (7/8/2025).
Ia menjelaskan, kabel yang terbakar berada di instalasi internal gedung, tepatnya di bagian tengah yang posisinya jauh dari box panel.
Sementara itu, berdasarkan keterangan saksi, sebelum kebakaran terjadi sempat terdengar ledakan.
Awalnya, lampu di ruang SPKT dan kantin padam. Saksi kemudian mencoba mencari sekring yang mungkin jeglek, namun justru mencium bau asap. Tak lama, api muncul dari bagian atap, disusul ledakan, lalu api membesar dan membakar ruangan.
Penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan dan investigasi Inafis Polda Kalsel dan Polres Banjarbaru. (nurul octaviani)





