Wamen Dikdasmen Pastikan SMPB di Banjarmasin Sesuai Arahan Presiden Prabowo

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) RI, Fajar Riza Ul Haq melaksanakan kunjungan dan peninjauan langsung kegiatan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SMPB) di SMP Negeri 7 Banjarmasin dan SMA Negeri 3 Banjarmasin, Jumat (20/6/2025)

Dalam kunjungan tersebut Wakil Menteri Fajar didampingi Wali Kota Banjarmasin HM Yamin, Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Ryan Utama beserta jajaran lainnya.

Wakil Menteri Fajar mengatakan kunjungannya ini dalam rangka memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murib Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 berjalan secara adil, transparan dan akuntabel.

“Secara umum kami tidak menemukan kendala yang berarti dan tadi saya mendapatkan penjelasan cukup lengkap dari panitia seleksi dan Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin”, katanya.

Selain itu Wakil Menteri Fajar menjelaskan terdapat perubahan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada 2025. Dalam pelaksanaan SPMB se-Indonesia di tahun ini
terdapat 4 jalur pendaftaran yaitu Domisili, Afirmasi, Prestasi serta Mutasi.

“Inti dari SPMB itu adalah membuka akses bagi masyarakat yang lebih beragam, sehingga dapat membuka akses bagi siswa dengan lebih adil. Hal ini harus betul-betul ditegakkan supaya tidak ada hak siswa yang merasa dirugikan karena ini pesan dari Bapak Presiden kepada kami,” tegasnya.

Sementara itu Wali Kota Banjarmasin HM Yamin mengatakan kegiatan kunjungan ini memastikan dukungan penuh agar SPMB dapat berjalan secara objektif, transparan, akuntabel dan tanpa diskriminasi.

“Pemerintah Kota Banjarmasin memastikan semuanya bersih, transparan tanpa diskriminasi, memberikan kesempatan yang adil bagi calon peserta didik,” pungkasnya.

Pos terkait