Catatan Fatality Dunia Pendulangan Intan Tradisonal Kalsel Bertambah 

BANJARBARU – Peristiwa pendulang intan yang tewas tertimbun tanah longsor pada Minggu (18/5/2025) menambah catatan fatality baru di dunia pendulangan intan tradisonal Kalimantan Selatan. 

Korban AM (32) tewas tertimbun longsor di lokasi pendulangan yang berada di Jalan Ujung Murung RT 33 RW 11 Kelurahan Sungai Tiung Kecamatan Cempaka. 

Pekerjaan menambang intan tradisional ini sudah tradisi masyarakat wilayah Cempaka dalam mencari nafkah.

Penambangan intan tradisional dilakukan tanpa memperhatikan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) secara detail.

Para pendulang intan jarang terlihat menggunakan alat pelindung keselamatan diri. Alat yang digunakan dalam proses menambang intan ini pun masih terbilang tradisonal, yakni hanya bermodalkan mesin dumping. 

Dengan taruhan nyawa, para pekerja berusaha mengumpulkan pundi-pundi uang demi kehidupan. Sebuah ironi yang harus diperhatikan. 

Kejadian yang sama juga terjadi pada Oktober 2024 lalu, seorang pendulang intan juga tertimbun longsor di Kawasan Wisata Pendulangan Intan Tradisional Desa Pumpung, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru pada Kamis (31/10/2024) dan korban ditemukan pada kedalaman 25 meter. 

Pada saat evakuasi korban Y (45) berlangsung cukup lama. Sempat terkendala hujan dan longsor susulan sebanyak 2 kali. 

6 tahun yang lalu tepatnya pada 8 April 2019 juga terjadi peristiwa serupa di Desa Pumpung Kecamatan Cempaka yang menyebabkan 5 korban tewas tertimbun longsor di kedalaman 15 meter. 

Sebagai pemangku wilayah, Kapolsek Cempaka Iptu Ketut Sedemen sudah berulang kali mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas mendulang intan tradisonal lagi. 

“Kami sudah memberikan edukasi dan arahan masif kepada masyarakat untuk tidak melakukan tambang intan ilegal lagi dengan alasan keamanan, karena ya kita tidak ingin hal seperti ini terjadi,” pungkasnya. (nurul octaviani)

Pos terkait