Pemkab dan DPRD Balangan Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2026

BALANGAN, dnusantarapost.comPemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan bersama DPRD Kabupaten Balangan resmi menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Balangan, Kecamatan Paringin Selatan, Selasa (28/7/2026).

Persetujuan Perubahan KUA-PPAS merupakan tahapan strategis dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Dokumen tersebut menjadi pedoman penyusunan perubahan anggaran agar selaras dengan perkembangan kondisi daerah, kebutuhan masyarakat, serta prioritas pembangunan yang telah ditetapkan.

Wakil Bupati Balangan, Akhmad Fauzi, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Balangan atas kerja sama dalam pembahasan dokumen hingga tercapai kesepakatan.

Menurutnya, kesepakatan tersebut mencerminkan komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menjaga kesinambungan pembangunan melalui kebijakan anggaran yang efektif, efisien, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Fauzi menjelaskan, dokumen Perubahan KUA-PPAS yang telah disepakati akan menjadi dasar penyusunan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2026 sesuai tahapan dan ketentuan yang berlaku.

“Kami menginstruksikan seluruh perangkat daerah agar segera menyelesaikan penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dengan berpedoman pada dokumen Perubahan KUA-PPAS yang telah disepakati bersama,” tegasnya.

Dengan disepakatinya Perubahan KUA-PPAS tersebut, Pemkab Balangan bersama DPRD diharapkan dapat mempercepat proses penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sehingga pelaksanaan program prioritas daerah dapat berjalan tepat waktu guna meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Balangan. (Alf)

Pos terkait