MARTAPURA – Polres Banjar menggelar konferensi ungkap kasus kriminal selama satu minggu terakhir dipimpin oleh Kapolres Banjar, AKBP Dr. Fadli di halaman Mapolres Banjar, Senin (21/4/2025)
Dalam konferensi pers ini, ada tiga kasus menonjol yakni mengungkap 5 kasus narkoba.
“Ini hasil ungkap kasus selama seminggu pertama saya menjabat sebagai Kapolres Banjar,” ujar AKBP Dr. Fadli
Satresnarkoba Polres Banjar berhasil mengungkap 5 kasus narkotika. Dari ungkap kasus itu, Satresnarkoba Polres Banjar berhasil menyita 15,84 gram sabu-sabu dan 1,35 gram (3 butir) ekstasi.
Para tersangka pun diamankan dari beberapa TKP yang berbeda. Diantaranya, di tepi jalan Perjuangan, Desa Sungai Sipai, Martapura.
Di jalan Pangeran Abdurrahman, Pesayangan, Martapura. Lalu di Komplek Kebun Serai, Desa Bincau Martapura, Jalan Menteri Empat dan Jalan SMP 3 Desa Indrasari, Martapura.
Satresnarkoba Polres Banjar pun mengamankan 8 orang tersangka yang merupakan warga Kabupaten Banjar.
Dijelaskan Kasat Resnarkoba Polres Banjar, AKP Tatang Supriyadi, 8 orang ini rata-rata pengedar.
“Rata-rata mereka ini pengedar dengan modus operandi yang berubah-ubah, kadang transaksi di wilayah hutan dan di tempat terpencil lainnya,” katanya.
Para tersangka disangkakan pasal 114 ayat (2) subsider ayat 112 ayat (2) Undang-Undang RI no 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara. (nurul octaviani)






