Pemerintah Kecamatan Batumandi menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan tahun 2025 pada Kamis (6/2/2025) di Gedung Serba Guna Kecamatan Batumandi.
Musrenbang ini menjadi yang terakhir dalam rangkaian musrenbang tingkat kecamatan di Kabupaten Balangan untuk tahun 2025.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Balangan, Rakhmadi Yusni, menjelaskan bahwa musrenbang tingkat kecamatan merupakan salah satu tahapan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Usulan dari musrenbang ini akan dibahas lebih lanjut dalam Forum Konsultasi Publik, kemudian masuk ke Forum Lintas SKPD, hingga akhirnya ditetapkan dalam Musrenbang Kabupaten yang direncanakan digelar pada Maret 2025.
“Setelah ini, semua usulan akan kami bawa ke tahapan berikutnya. Tidak semua usulan dapat ditampung, tetapi akan diselaraskan dengan indikator kinerja SKPD serta visi dan misi pembangunan dari kabupaten hingga nasional,” ujar Rakhmadi.
Sementara itu, Camat Batumandi, Abdul Khair mengungkapkan bahwa terdapat 201 usulan yang diajukan oleh desa-desa di Kecamatan Batumandi. Usulan tersebut diprioritaskan berdasarkan nomor urutan dan tingkat urgensinya.
“Usulan dari desa-desa tentunya menjadi prioritas, tetapi tetap akan diklasifikasikan berdasarkan skala kebutuhan,” jelasnya.
Seperti musrenbang di kecamatan lainnya, usulan terbanyak di Kecamatan Batumandi berkaitan dengan pembangunan infrastruktur yang menjadi ranah Dinas PUPR Perkim, disusul oleh Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Balangan.
Dengan berakhirnya musrenbang tingkat kecamatan, tahapan perencanaan pembangunan Kabupaten Balangan tahun 2025 akan berlanjut ke tingkat kabupaten.
Pemerintah daerah akan menyeleksi dan menyesuaikan usulan tersebut dengan arah kebijakan pembangunan guna memastikan efektivitas dan realisasi program yang direncanakan.





