154 Desa Di Balangan Kelola Dana Desa Melalui Siskuedes Online

BALANGAN, dnusantarapost.com – Sebanyak 154 desa di Kabupaten Balangan kini sepenuhnya menerapkan sistem transaksi non-tunai dalam pengelolaan anggaran desa melalui Sistem Keuangan Desa (Siskuedes Online).

Sistem ini mulai diterapkan sejak September 2024 oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3A P2KB PMD) Kabupaten Balangan.

Bacaan Lainnya

Kepala Bidang Pembangunan dan Aset Desa DP3A P2KB PMD, Amirul, menjelaskan bahwa sistem ini mempercepat realisasi anggaran desa dan memastikan transparansi dalam pengelolaan keuangan.

“Semua transaksi kini dilakukan secara non-tunai. Melalui sistem ini, pengelolaan anggaran untuk kebutuhan seperti bimbingan teknis, perjalanan dinas, dan administrasi lainnya dapat diproses lebih cepat dan efisien,” ujarnya, Selasa (21/1/2025).

Amirul menambahkan bahwa setiap transaksi dapat dipantau langsung oleh pemerintah provinsi hingga Kementerian Dalam Negeri, sehingga risiko penyelewengan dapat diminimalisasi.

“Kegiatan seperti pembangunan jalan usaha tani, pengadaan sarana stunting, ketahanan pangan, hingga peningkatan keterampilan masyarakat dapat diproses lebih cepat jika data pendukung seperti SPP dan SPJ lengkap,” jelasnya.

Pada 2025, DP3A P2KB PMD Balangan berencana melakukan evaluasi bersama seluruh desa dan tim IT dari Bank Kalsel untuk menyempurnakan implementasi sistem ini.

“Evaluasi ini bertujuan untuk mempercepat dan memaksimalkan efektivitas belanja desa,” tutup Amirul.

Pos terkait