BALANGAN, dnusantarapost.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P3A P2KB) PMD Kabupaten Balangan menargetkan seluruh desa di kabupaten tersebut memiliki Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) pada tahun 2025.
Langkah ini diambil untuk mendorong peningkatan ekonomi desa dan kemandirian masyarakat.
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Ekonomi Desa, Hakim, menyatakan pihaknya siap memberikan pendampingan dan pelatihan kepada desa yang ingin membentuk kepengurusan Bumdes.
“Kami siap memberikan pendampingan dan pelatihan kepada desa yang ingin membentuk kepengurusan Bumdes,” ujarnya, Selasa (21/1/2025).
Hingga saat ini, dari 154 desa di Kabupaten Balangan, sebanyak 118 desa telah memiliki kepengurusan Bumdes. Dari jumlah tersebut, 17 desa telah memiliki badan hukum dan beberapa di antaranya telah memulai penyertaan modal.
Hakim berharap pada 2025 seluruh desa di Balangan sudah memiliki Bumdes, sebagaimana arahan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalimantan Selatan.
“Kami diberi tugas memastikan setiap desa di Kabupaten Balangan memiliki Bumdes sebagai upaya meningkatkan pemberdayaan ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan, pembentukan Bumdes di desa-desa yang belum memiliki kepengurusan akan terus dipercepat melalui pendampingan intensif.





