Lanjutkan Arahan Kementrian Lingkungan Hidup, DPRKPLH Gelar Rakoor Pengelolaan Sampah

MARTAPURA, dnusantarapost.com – Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Banjar menggelar rapat koordinasi pengelolaan sampah di Qin Hotel Banjarbaru pada Sabtu (30/11/2024).

Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Banjar Akhmad Baihaqie menjelaskan, rakoor ini termasuk bentuk tindak lanjut dari kunjungan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol ke Kabupaten Banjar beberapa waktu lalu.

Akhmad Baihaqie juga menjelaskan, sebelum Menteri Lingkungan Hidup berkunjung ke Kabupaten Banjar, mereka sudah menyiapkan rakoor ini dan semakin mantap untuk menggelarnya ketika mendapat beberapa arahan evaluasi soal sampah yang ada di Kabupaten Banjar.

“Dalam rakoor ini kita membahas percepatan pembangunan bank sampah di setiap desa agar bisa mengelola sampah dengan maksimal dan lebih baik lagi,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan, setiap desa minimal memiliki 1 bank sampah dan saat ini ada sekitar 260 bank sampah yang ada di Kabupaten Banjar.

“Karena di Kabupaten Banjar ada 290 Desa/Kelurahan, jadi kita tinggal menambah sedikit saja lagi,” ungkapnya lagi.

Namun, sejumlah bank sampah tersebut tidak bisa beroperasi secara maksimal karena minimnya SDM di Kabupaten Banjar.

“Kendala kita dalam mengelola bank sampah ini salah satunya adalah sumber daya manusia yang belum mengerti cara memilah sampah dan memanfaatkan, jadi kemarin diarahkan oleh Menteri Lingkungan Hidup, setiap bank sampah harus memiliki penyuluh yang akan kita berikan bekal edukasi seperti rapat ini,” ujarnya lagi.

Selain itu, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Banjar juga diberikan arahan untuk memperbaiki permasalahan ini pada sumbernya, salah satunya masyarakat.

“Masyarakat ini sangat berpengaruh terhadap permasalahan sampah yang ada, dan saya berharap masyarakat bisa melakukan pengurangan dan memilah sampah dari rumah agar bisa disetor ke bank sampah dan jangan membuangnya sembarangan karena kita sudah menyediakan TPS-TPS legal,” tutupnya. (nurul octaviani)

Pos terkait