MARTAPURA, dnusantarapost.com – Polsek Martapura berhasil mengamankan satu pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang melakukan aksinya pada Kamis (14/11/2024) pagi.
Pada awalnya, korban menyadari bahwa sepeda motor miliknya hilang saat sedang parkir di samping rumahnya yang beralamat di Keraton, Martapura. Akibatnya, korban mengalami kerugian sekitar Rp. 5,5 juta.
“Korban segera melaporkan kejadian ke Polsek Martapura sehingga kami bisa mengamankan pelaku kemarin,” ujar Kapolres Banjar, AKBP M Ifan Hariyat, Sabtu, (16/11/2024) sore.
Unit Reskrim Polsek Martapura yang dipimpin Kanit Reskrim, Ipda Taufiqurrahman segera menanggapi laporan tersebut. Berdasarkan informasi yang diperoleh oleh pihak kepolisian, ternyata pelaku sedang berada di sekita rumah mertuanya di daerah Keraton, Martapura juga.
“Reskrim Polsek Martapura segera mendatangi rumah tersebut dan menginterogasi pelaku, pelaku juga mengakui perbuatannya dan dia di bawa ke kantor Polsek Martapura ” tambahnya lagi.
Pelaku mengaku, motor yang ia curi sudah ia gadaikan kepada temannya di Liang Anggang Banjarbaru. Kini, pelaku berinisial RZ (31) yang merupakan warga Sungai Sipai itu diamankan kepolisian pada Jumat (15/11/2024) beserta barang bukti yang telah dicurinya untuk diproses hukum lebih lanjut. (nurul octaviani)





