DPKP Kalsel Evaluasi SAKIP 2026, Targetkan Kinerja Meningkat

BANJARBARU, dnusantarapost.com — Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Provinsi Kalimantan Selatan mengevaluasi kinerja organisasi dan penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2026. Dalam evaluasi tersebut, Kepala DPKP Kalsel, Syamsir Rahman, menyampaikan nilai SAKIP instansinya berada di kisaran 90,6 dengan predikat AA serta menargetkan peningkatan kinerja pada 2027.

Evaluasi tersebut dibahas dalam Rapat Evaluasi Kinerja dan SAKIP DPKP Kalsel bersama unit pelaksana teknis daerah (UPTD) lingkup pertanian di sebuah hotel di Banjarbaru, Rabu (21/10/2026).

Bacaan Lainnya

Syamsir mengatakan, capaian SAKIP tersebut merupakan hasil kerja sama seluruh jajaran, mulai dari sekretariat, bidang, hingga kepala UPTD yang berperan dalam pelaksanaan program dan pencapaian target organisasi.

“Alhamdulillah, capaian SAKIP kita sudah bagus. Ini berkat kerja sama seluruh jajaran. Saya berharap pada 2027 nanti nilainya bisa lebih meningkat lagi,” ujar Syamsir.

Menurutnya, peningkatan nilai SAKIP membutuhkan konsistensi dalam perencanaan, pelaksanaan program, pengukuran capaian, serta evaluasi berkelanjutan. Karena itu, seluruh unit kerja perlu memastikan setiap program berjalan sesuai target dan dapat dipertanggungjawabkan.

Meski demikian, Syamsir menegaskan bahwa keberhasilan instansi pemerintah tidak hanya ditentukan oleh nilai evaluasi. Kualitas pelayanan kepada petani dan masyarakat serta terjaganya ketersediaan pangan di Kalimantan Selatan juga menjadi tolok ukur penting kinerja organisasi.

“Pada hakikatnya bukan hanya nilainya, tetapi bagaimana kita memberikan pelayanan terbaik kepada petani dan masyarakat. Ketersediaan pangan juga harus tetap terjaga,” tegasnya.

Ia mengatakan, sektor pertanian perlu menjadi prioritas pembangunan daerah karena pangan merupakan kebutuhan mendasar masyarakat. Dengan jumlah penduduk Kalimantan Selatan sekitar 4,3 juta jiwa, keberlanjutan produksi dan ketersediaan pangan menjadi bagian penting dari tanggung jawab pemerintah daerah.

Sejalan dengan arahan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan serta Menteri Pertanian, DPKP Kalsel diarahkan untuk memperkuat produksi pertanian, meningkatkan kesejahteraan petani, dan mendukung ketahanan pangan daerah.

Evaluasi kinerja dan SAKIP, lanjut Syamsir, juga menjadi sarana untuk memastikan program yang direncanakan berjalan sesuai sasaran, memiliki indikator yang terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam evaluasi tersebut, ia mengingatkan seluruh jajaran agar menjalankan tugas sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku. Setiap pegawai diharapkan memahami target organisasi serta menerjemahkannya ke dalam capaian kinerja individu.

Pengukuran kinerja personal menjadi bagian penting dalam penerapan SAKIP. Pencapaian target organisasi harus didukung tanggung jawab, kedisiplinan, dan komitmen setiap pegawai dalam melaksanakan tugas.

Selain itu, komunikasi yang efektif ant bidang dan unit kerja diperlukan untuk memperkuat koordinasi, mengatasi kendala pelaksanaan program, serta mencegah terulangnya persoalan yang sama.

Syamsir juga menekankan pentingnya orientasi pada hasil dan kualitas pelayanan, bukan sekadar pemenuhan administrasi. Menurutnya, setiap tugas aparatur pemerintah harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya petani, sekaligus mendukung pembangunan sektor pertanian di Kalimantan Selatan.

Melalui evaluasi kinerja dan SAKIP tahun 2026, DPKP Kalsel berupaya memperkuat akuntabilitas tata kelola pemerintahan, meningkatkan efektivitas program, dan mendorong kinerja seluruh jajaran agar lebih optimal.

Upaya tersebut diharapkan dapat mendukung peningkatan pelayanan kepada petani dan masyarakat serta menjaga ketahanan pangan di Kalimantan Selatan. (Alf)

Pos terkait