TABALONG, dnusantarapost.com – Posyandu di Kalimantan Selatan (Kalsel) didorong memperluas fungsi pelayanan melalui penerapan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Penguatan tersebut menjadi fokus Sosialisasi 6 SPM Posyandu dan Advokasi PAUD Ramah Anak yang dibuka Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Kalsel, Hj. Fathul Jannah Muhidin, di Balai Rakyat H. Dandung Suchrowardi, Kompleks Pendopo Bersinar, Kabupaten Tabalong, Sabtu (12/9/2026).
Hj. Fathul Jannah mengatakan penerapan enam SPM memperluas peran Posyandu agar dapat menjangkau kebutuhan dasar masyarakat secara lebih menyeluruh.
Enam bidang pelayanan tersebut mencakup kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan dan permukiman, sosial, serta ketenteraman dan ketertiban umum.
“Dengan Posyandu 6 SPM ini, pelayanan Posyandu tidak hanya terbatas untuk bidang kesehatan, tapi juga pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, sosial, serta ketenteraman dan ketertiban umum,” ujarnya.
Menurut Fathul Jannah, perubahan fungsi Posyandu membutuhkan pemahaman dan kolaborasi yang kuat. Kader Posyandu, pemerintah daerah, dan masyarakat perlu memahami peran masing-masing agar enam layanan dasar tersebut dapat dirasakan masyarakat.
Selain penguatan Posyandu, kegiatan tersebut juga menyoroti pentingnya PAUD Ramah Anak.
Fathul Jannah meminta penyelenggara pendidikan anak usia dini memastikan lingkungan belajar yang aman, nyaman, inklusif, dan bebas diskriminasi. Hal itu juga mencakup anak dari keluarga kurang mampu serta anak berkebutuhan khusus.
“Semua, khususnya penyelenggara pendidikan anak usia dini, agar selalu mengutamakan kondisi lingkungan pendidikan yang ramah bagi anak,” katanya.
Advokasi Bunda PAUD Kalsel diarahkan pada tiga aspek, yakni akses dan keadilan, kualitas layanan PAUD ramah anak, serta tata kelola dan kolaborasi.
Proses pembelajaran juga harus mengedepankan aktivitas bermain serta memastikan transisi dari PAUD ke sekolah dasar berlangsung menyenangkan.
Fathul Jannah mengingatkan agar anak tidak dipaksa menguasai kemampuan membaca, menulis, dan berhitung secara berlebihan pada usia dini.
Ia juga mendorong Bunda PAUD dari tingkat kabupaten hingga desa dan kelurahan memanfaatkan portal digital PILAR Bunda PAUD sebagai sumber informasi, modul pembelajaran, referensi kebijakan, dan ruang berbagi praktik baik.
“Ulun mengimbau kepada seluruh Bunda PAUD Kabupaten, Bunda PAUD Kecamatan, hingga Bunda PAUD Kelurahan dan Desa se-Kabupaten Tabalong untuk memanfaatkan portal PILAR secara aktif,” ujarnya.
Sementara itu, Bunda PAUD Kabupaten Tabalong, Hj. Desy Suryanti Noor Rifani, menyambut baik penguatan Posyandu dan PAUD yang dilakukan Pemerintah Provinsi Kalsel.
Ia menyampaikan sejumlah dukungan yang telah diberikan Pemprov Kalsel, antara lain bantuan bagi guru PAUD dan kader PKK, alat permainan edukatif, pemberian makanan tambahan (PMT) bagi ibu hamil dan balita, hingga bantuan rumah tidak layak huni.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada Ibu Gubernur atas perhatian dan berbagai bantuan yang diberikan untuk Kabupaten Tabalong,” ujarnya.
Menurut Desy, Pemkab Tabalong juga terus memperkuat layanan pendidikan melalui pemberian beasiswa bagi siswa kurang mampu dan seragam sekolah gratis.
Di sektor Posyandu, pembinaan kader terus dilakukan sebagai bagian dari kesiapan penerapan enam SPM.
Rangkaian kegiatan juga diisi dengan penyerahan piala lomba mewarnai serta bantuan kepada masyarakat dan sejumlah lembaga.
Bantuan yang disalurkan meliputi alat pemadam api ringan (APAR) untuk kader PKK, PMT bagi ibu hamil dan balita, bahan ajar anak, bantuan rumah tidak layak huni, 50 buku untuk Posyandu desa, bibit tanaman, APAR untuk kelurahan dan desa, serta bantuan bagi siswa kurang mampu jenjang SMA dan SMK.
Fathul Jannah menegaskan, perluasan fungsi Posyandu dan penguatan PAUD tidak dapat berjalan sendiri-sendiri. Pemerintah, kader, pendidik, orang tua, dan masyarakat perlu bergerak dalam satu ekosistem pelayanan dasar.
“Keberhasilan 6 SPM Posyandu dan tercapainya PAUD Ramah Anak hanya dapat terwujud bila Posyandu dan PAUD berjalan bersama,” tegasnya.
(Alf)





