Inflasi Tanah Laut Tembus 5,03 Persen, Pemkab Siapkan Intervensi untuk Jaga Daya Beli Masyarakat

PELAIHARI, dnusantarapost.com – Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Tala) menyiapkan sejumlah langkah pengendalian harga setelah inflasi tahunan (year-on-year) daerah tersebut mencapai 5,03 persen pada Mei 2026. Angka yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) itu menjadi perhatian karena berpotensi menekan daya beli masyarakat apabila tidak segera diantisipasi.

Sebagai respons terhadap kondisi tersebut, pemerintah daerah bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) memperkuat koordinasi lintas sektor guna menjaga stabilitas harga dan memastikan ketersediaan bahan pokok tetap terjaga di pasaran.

Bacaan Lainnya

Bupati Tanah Laut H. Rahmat Trianto menegaskan bahwa pengendalian inflasi membutuhkan langkah cepat dan terukur dari seluruh instansi terkait.

Menurutnya, kenaikan harga yang tidak terkendali dapat berdampak langsung terhadap kondisi ekonomi masyarakat, terutama kelompok berpenghasilan rendah.

Salah satu langkah yang tengah disiapkan pemerintah daerah adalah merevisi Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2026. Revisi tersebut bertujuan mengoptimalkan pemanfaatan Belanja Tidak Terduga (BTT) agar dapat digunakan lebih fleksibel dalam mendukung intervensi pasar ketika terjadi lonjakan harga komoditas strategis.

Selain itu, pemerintah daerah juga mendorong peningkatan pemantauan harga di tingkat pasar, memperkuat koordinasi distribusi pangan, serta menyiapkan langkah mitigasi untuk mengantisipasi gejolak inflasi pada bulan-bulan mendatang.

Melalui upaya tersebut, Pemkab Tanah Laut berharap stabilitas harga kebutuhan pokok dapat tetap terjaga sehingga daya beli masyarakat tidak mengalami penurunan signifikan. Kolaborasi antara pemerintah daerah, instansi teknis, dan pemangku kepentingan lainnya dinilai menjadi kunci dalam menjaga ketahanan ekonomi daerah di tengah tekanan inflasi. (nurul octaviani)

Pos terkait