PELAIHARI, dnusantarapost.com – Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Tala) menyoroti dominasi kasus narkotika dalam kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum tahun 2026 yang digelar di Kantor Kejaksaan Negeri Tala, Rabu (29/04/2026).
Sebanyak 104 perkara dimusnahkan dalam kegiatan tersebut. Dari jumlah itu, 73 perkara di antaranya merupakan kasus narkotika, termasuk barang bukti berupa dua butir ekstasi.
Bupati Tanah Laut H. Rahmat Trianto dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh aparat penegak hukum atas sinergi dan dedikasi dalam penanganan perkara di wilayah Tala.
Namun demikian, ia mengingatkan bahwa tingginya kasus narkoba menjadi ancaman serius yang perlu diwaspadai bersama.
Menurutnya, kemudahan akses masuknya narkotika, khususnya melalui jalur Pelabuhan Jorong, menjadi salah satu faktor yang harus mendapat perhatian serius.
“Dengan kondisi saat ini, kita harus lebih waspada. Saya mengajak seluruh masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui adanya indikasi peredaran narkoba. Jangan ragu untuk melapor,” tegasnya.
Selain perkara narkotika, barang bukti yang dimusnahkan juga berasal dari berbagai tindak pidana lain, seperti senjata tajam dan senjata api sebanyak 7 perkara, pencurian dan penggelapan 12 perkara, pembunuhan 4 perkara, perlindungan perempuan dan anak 4 perkara, serta tindak pidana ringan sebanyak 4 perkara. Seluruh barang bukti dimusnahkan guna mencegah penyalahgunaan kembali.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Tala, Lutfi Tricahyanto, mengungkapkan adanya tren peningkatan kasus narkotika dari tahun 2025 ke 2026.
Sebagai langkah pencegahan, pihaknya telah menjalin kerja sama dengan Pemkab Tala melalui Dinas Pendidikan dengan melaksanakan program edukasi, seperti “long trip jaksa masuk sekolah” serta kunjungan edukatif ke kantor kejaksaan.
Bupati Rahmat juga meminta adanya peningkatan koordinasi antara pemerintah daerah dan kejaksaan agar pengelolaan barang bukti lebih optimal dan tidak menumpuk di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Ia menegaskan bahwa upaya pencegahan dan penindakan harus dilakukan secara bersama-sama, termasuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi konflik sosial dan tindak pidana umum.
Kegiatan pemusnahan tersebut turut dihadiri Kapolres Tala, Kepala Dinas Perhubungan, serta jajaran aparat penegak hukum lainnya. Seluruh pihak diharapkan terus menjaga komitmen dalam memberantas kejahatan demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Bumi Tuntung Pandang. (nurul octaviani)





