Banjarbaru Ubah Cara Kelola Sampah, Dimulai dari Rumah Warga

BANJARBARU, dnusantarapost.com – Cara Banjarbaru mengelola sampah mulai berubah. Jika dulu identik dengan pola kumpul, angkut, lalu buang ke TPA, kini arah kebijakan bergeser, yakni dimulai dari rumah tangga.

Perubahan ini ditegaskan lewat Perda Nomor 5 Tahun 2023 yang menempatkan masyarakat sebagai kunci utama. Sampah tak lagi sekadar dibuang, tapi mulai dipilah dan dimanfaatkan.

Di sejumlah lingkungan, kebiasaan baru mulai terbentuk. Warga memilah sampah sejak dari rumah—organik diolah jadi kompos, sementara anorganik dikumpulkan melalui bank sampah.

Kepala DLH Banjarbaru, Shanty Eka Septiani, menyebut pengelolaan sampah tak bisa hanya mengandalkan pemerintah.

“Ini harus dimulai dari rumah. Kalau sampah organik bisa diselesaikan di sumbernya, beban ke TPS dan TPA bisa jauh berkurang,” ujarnya.

Gerakan ini bukan sekadar wacana. Di Kelurahan Syamsudin Noor, warga menjalankan program “Markisa” dengan mengelola sampah secara rutin setiap pekan. Sementara di Mentaos, kawasan percontohan mulai dibangun dengan komposter komunal dan relawan lingkungan.

Kini, pemerintah mendorong setiap RT menyusun langkah pengelolaan sampahnya sendiri, menyesuaikan kondisi wilayah masing-masing.

Pelan tapi pasti, Banjarbaru sedang bergerak—dari sekadar membuang sampah, menjadi kota yang mengelola dari sumbernya. Dan semuanya dimulai dari rumah. (nurul octaviani)

Pos terkait