Tiga Raperda Disetujui, Pemkab Banjar Perkuat Transportasi dan BUMD

MARTAPURA, dnusantarapost.com – Pemerintah Kabupaten Banjar bersama DPRD menyepakati tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna yang digelar Rabu (8/4/2026) pagi.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Banjar H Agus Maulana dan dihadiri Bupati Banjar H Saidi Mansyur, unsur Forkopimda, serta jajaran legislatif dan eksekutif.

Tiga Raperda tersebut meliputi Raperda Penyelenggaraan Perhubungan, serta dua Raperda penyertaan modal berupa Barang Milik Daerah (BMD) kepada PT Air Minum Intan Banjar (Perseroda) dan Perumda Pasar Bauntung Batuah.

Dalam pendapat akhirnya, Bupati Banjar H Saidi Mansyur menyampaikan bahwa Raperda Penyelenggaraan Perhubungan diharapkan menjadi dasar penguatan sistem transportasi daerah yang aman, terintegrasi, dan berkelanjutan.

Sementara itu, penyertaan modal kepada dua BUMD dinilai penting untuk meningkatkan kapasitas layanan, memperluas jaringan, serta mendorong kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Penyertaan modal ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kapasitas layanan dan optimalisasi kontribusi terhadap PAD,” ujarnya.

Pemkab Banjar juga mengapresiasi DPRD atas sinergi dalam pembahasan hingga persetujuan Raperda tersebut.

Dengan disepakatinya ketiga Raperda, pemerintah daerah menegaskan komitmen dalam meningkatkan pelayanan publik, memperkuat kinerja BUMD, serta mendorong kesejahteraan masyarakat. (nurul octaviani)

Pos terkait