BANJARMASIN, dnusantarapost.com – Wali Kota Banjarmasin, H. M. Yamin HR, bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Banjarmasin melakukan pengukuran lahan di Jalan Siaga Raya, tepatnya di SDN Pengambangan 9, serta di kawasan Jalan Veteran Sungai Bilu, (13/2/2026).
Kegiatan tersebut turut didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin.
Pengukuran lahan dilakukan sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan program National Urban Flood Resilience Project (NUFReP) yang tengah berjalan di Kota Banjarmasin. Program ini bertujuan memperkuat ketahanan kota terhadap banjir melalui peningkatan kapasitas infrastruktur serta solusi manajemen risiko banjir secara terpadu.
Dalam keterangannya, Wali Kota menyampaikan bahwa pengukuran ini merupakan bentuk sinergi antara Pemerintah Kota Banjarmasin, BPN Kota Banjarmasin, dan TNI dalam mendata serta memastikan batas-batas lahan yang akan digunakan dalam proyek NUFReP.
“Kerja sama dengan BPN Banjarmasin dan TNI hari ini melakukan pengukuran serta pendataan batas lahan yang akan dikerjakan dalam program NUFReP. Kita berharap penyelesaian di kawasan Jalan Veteran dapat segera dituntaskan sehingga pada 2027 proyek ini benar-benar selesai dan dapat difungsikan secara optimal untuk pengendalian banjir,” ujarnya.
Ia menambahkan, dengan selesainya proyek tersebut diharapkan kawasan Jalan Veteran dan lingkungan Asrama TNI tidak lagi mengalami genangan maupun banjir saat musim hujan.
“Genangan atau calap yang selama ini terjadi diharapkan bisa kita selesaikan. Terima kasih kepada Kepala BPN Banjarmasin atas dukungannya, juga kepada Dandim atas sinerginya. Apa yang kita laksanakan hari ini semoga memberi manfaat besar dan ke depan tidak ada lagi genangan,” tambahnya.
Program NUFReP merupakan kegiatan Pinjaman dan/atau Hibah Luar Negeri (PHLN) yang dilaksanakan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR bekerja sama dengan World Bank, serta didampingi Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri.





