Pansus I DPRD Balangan Studi Banding Raperda Pajak ke Tala

TANAH LAUT, dnusantarapost.com Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kabupaten Balangan melaksanakan studi banding ke Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, Rabu (12/02/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Wakil Bupati Sekretariat Daerah Kabupaten Tanah Laut tersebut difokuskan pada pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Studi banding ini diikuti jajaran Pansus I DPRD Kabupaten Balangan bersama sejumlah perangkat daerah dari Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, di antaranya Bagian Hukum Setda, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), UPT Kebersihan, serta Dinas Perhubungan.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas sejumlah aspek teknis terkait pajak dan retribusi daerah, termasuk tarif parkir insidentil serta sewa layanan mobil trailer toilet.

Selain itu, dibahas pula berbagai kebijakan yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut dalam pengelolaan pajak daerah dan retribusi daerah sebagai bahan masukan bagi penyusunan regulasi di Kabupaten Balangan.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pansus I DPRD Kabupaten Balangan untuk menyempurnakan draf Raperda Perubahan Kedua atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah. (Alf)

Pos terkait