Wabup Akhmad Fauzi: Pelantikan Saiful Arif Jadi Tonggak Penguatan Sinergi Eksekutif–Legislatif

BALANGAN, dnusantarapost.com – Pemerintah Kabupaten Balangan memberikan perhatian penuh terhadap pelaksanaan mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW) di DPRD Balangan. Hal ini terlihat dari kehadiran langsung Wakil Bupati Balangan, H. Akhmad Fauzi, pada prosesi pelantikan Saiful Arif sebagai Wakil Ketua II DPRD Balangan sisa masa jabatan 2024–2029.

Pelantikan berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Balangan yang digelar di Aula Rapat Paripurna, Selasa (25/11/2025), dipimpin oleh Ketua DPRD Balangan, Linda Wati, serta dihadiri jajaran Forkopimda, anggota DPRD, dan tamu undangan lainnya.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Wabup Akhmad Fauzi menegaskan bahwa pergantian antar waktu bukan sekadar proses administratif, melainkan bagian dari dinamika politik yang membawa peluang baru bagi peningkatan kinerja lembaga legislatif.

“Pergantian antar waktu ini harus kita maknai sebagai kekuatan baru, energi baru, dan semangat baru dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat Balangan,” ujar Wabup.

Ia menekankan bahwa keberadaan para wakil rakyat tidak hanya berfungsi sebagai penyerap aspirasi, tetapi juga sebagai pendidik politik bagi masyarakat serta penghubung utama antara pemerintah dan publik.

Wabup Akhmad Fauzi juga menyampaikan ucapan selamat kepada Saiful Arif, yang resmi menggantikan pejabat sebelumnya untuk melanjutkan sisa masa jabatan hingga tahun 2029.

“Kami percaya, saudara terpilih karena kemampuan, kecakapan, dan kredibilitas yang telah terbukti. Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya,” kata Wabup.

Melalui pelantikan ini, Wabup berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif semakin menguat, sehingga kerja-kerja pembangunan dapat berjalan lebih efektif, terutama dalam memajukan kesejahteraan masyarakat.

Pos terkait