Pemkab Tanah Laut Genjot Integritas Desa Lewat Sosialisasi Antikorupsi dan Pengendalian Gratifikasi

BANJARMASIN, dnusantarapost.com — Upaya memperkuat budaya integritas di level pemerintahan desa kembali digencarkan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut. 

Melalui Inspektorat Daerah, sosialisasi antikorupsi dan pengendalian gratifikasi digelar khusus bagi para kepala desa dan perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Senin (19/11/2025) di Banjarmasin. Lebih dari 150 peserta hadir, menyimak materi dari Forum Aksi Penyuluh Antikorupsi Kalimantan Selatan.

Bacaan Lainnya

Sekretaris Inspektorat, Miftahul Anwar, membuka kegiatan dengan menegaskan bahwa integritas adalah pondasi utama dalam membangun desa yang bersih dan dipercaya masyarakat. 

Mengusung tema “Integritas Kita, Masa Depan Tanah Laut”, ia mengingatkan bahwa APBDes yang nilainya besar setiap tahun menuntut pengelolaan yang transparan dan penuh tanggung jawab.

Wakil Bupati Tanah Laut, HM Zazuli, turut memberikan arahan. Ia menekankan pentingnya pencegahan korupsi yang dimulai dari desa, bukan hanya lewat aturan, tetapi lewat disiplin dan komitmen setiap penyelenggara pemerintahan. 

“Pengelolaan APBDes itu bukan sekadar laporan di atas kertas. Itu amanah masyarakat. Setiap tahap harus jelas, terbuka, dan bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Zazuli juga menekankan penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) sebagai kunci mempersempit peluang terjadinya penyimpangan. SPIP, katanya, bukan tambahan pekerjaan, tetapi alat untuk mengenali risiko dan memastikan program desa benar-benar sampai kepada yang membutuhkan.

Ia mengajak para kepala desa dan BPD untuk menjaga komunikasi, bekerja secara profesional, serta tegas menolak gratifikasi. 

“Prinsipnya sederhana: kalau ragu, tanyakan. Kalau tidak tahu, belajar. Kalau sudah tahu, jalankan. Dan jangan pernah ada niat untuk korupsi,” tegasnya.

Sosialisasi ini diharapkan menjadi energi baru bagi desa-desa di Tanah Laut untuk membangun kultur pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas. (nurul octaviani)

Pos terkait