3.036 PPPK Paruh Waktu Resmi Dilantik, Bupati Abdul Hadi Tekankan Kinerja dan Integritas

BALANGAN, dnusantarapost.com – Sebanyak 3.036 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu resmi dilantik dan menerima Surat Keputusan (SK) oleh Bupati Balangan H. Abdul Hadi, Jumat (31/10/2025), di halaman Kantor Bupati Balangan.

Momentum ini menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Balangan dalam memperkuat jajaran aparatur pemerintahan daerah, khususnya untuk mendukung peningkatan pelayanan publik di berbagai sektor. Dengan hadirnya tenaga PPPK Paruh Waktu, diharapkan kinerja pemerintah semakin efektif dan pelayanan kepada masyarakat makin optimal.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Bupati H. Abdul Hadi menegaskan bahwa masa kontrak kerja PPPK Paruh Waktu berlaku selama satu tahun. Ia mengingatkan agar seluruh pegawai menunjukkan kinerja dan dedikasi terbaik selama menjalankan amanah tersebut.

“SK PPPK Paruh Waktu ini berlaku selama satu tahun kontrak. Untuk bisa menjadi PPPK Penuh Waktu, dalam satu tahun harus membuktikan kinerja yang baik dan memenuhi kualifikasi yang telah ditetapkan,” ujar Bupati Abdul Hadi.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya tanggung jawab, integritas, dan loyalitas sebagai pondasi utama dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara. Kehadiran PPPK Paruh Waktu, menurutnya, diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Balangan.

Acara pelantikan berlangsung khidmat dan penuh semangat, dihadiri oleh para pejabat pemerintah daerah, kepala perangkat daerah, serta ribuan peserta PPPK Paruh Waktu yang antusias mengikuti prosesi tersebut.

Pos terkait