Warga Bajuin Digemparkan Penemuan Mayat, Dua Pelaku Ditangkap dalam 6 Jam

PELAIHARI, dnusantarapost.com – Warga Desa Bajuin, Kecamatan Bajuin, Kabupaten Tanah Laut, digemparkan dengan penemuan mayat seorang pria dengan luka tusuk pada Selasa (16/9/2025) pagi.

Korban diketahui bernama Candra Adiputra (29). Dalam waktu kurang dari enam jam, Satreskrim Polres Tanah Laut berhasil menangkap dua terduga pelaku berinisial MMF (24) dan HD (26).

Bacaan Lainnya

Kapolres Tanah Laut AKBP Ricky Boy, didampingi Kasat Reskrim AKP Cahya Prasada Tuhuteru, dalam konferensi pers mengungkapkan, kedua tersangka dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara

“Motif para pelaku adalah ingin menguasai barang milik korban,” jelas Kapolres.

Kronologi Kejadian

Sekitar pukul 06.30 WITA, seorang warga bernama Rafiah yang hendak mengantarkan makanan untuk suaminya di kebun sawit menemukan tubuh seorang pria tergeletak telentang dan bersimbah darah di jalan setapak.

Rafiah panik dan segera memberi tahu tetangganya, Lian, sebelum melapor kepada Kepala Dusun Tanjung, Hendra Winata. Polisi yang tiba di lokasi memastikan korban sudah meninggal dunia akibat sejumlah luka tusuk.

Dari hasil olah TKP, diketahui korban sempat berusaha melarikan diri, namun dihadang pelaku. MMF menahan sepeda motor korban, sementara HD menusuk korban berulang kali hingga roboh.

Penangkapan Cepat

Berdasarkan keterangan saksi, bukti percakapan di ponsel korban, serta barang bukti lain, polisi segera melakukan pengejaran. Pada hari yang sama sekitar pukul 14.40 WITA, kedua tersangka ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Pabahanan, Pelaihari.

Polisi turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:

dua unit sepeda motor milik korban dan pelaku,

sebilah belati yang digunakan untuk menusuk korban,

ponsel, dompet, pakaian, dan perlengkapan lain yang dipakai saat kejadian.

“Kami berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti hanya dalam hitungan jam. Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar selalu waspada,” tegas AKBP Ricky Boy.

Saat ini, kedua pelaku ditahan di Mapolres Tanah Laut untuk proses penyidikan lebih lanjut sebelum dilimpahkan ke kejaksaan. (nurul octaviani)

Pos terkait