MARTAPURA, dnusantarapost.com – Polres Banjar berhasil menyita 19 kilogram narkotika sabu-sabu dari seorang kurir berinisial S (38) asal Sidoarjo pada Kamis (11/9/2025) sore sekitar pukul 16.30 WITA di Jalan Gubernir Syarkawi, Gambut, Kabupaten Banjar.
Sabu-sabu senilai 34 miliar ini dibawa seorang diri oleh S (38) dari Kalimantan Tengah menggunakan 1 unit mobil brio berwarna hitam.
“Pada awalnya anggota Satlantas Polres Banjar sedang patroli seperti biasa, lalu melihat mobil brio terparkir di tepi jalan,” kata Kapolres Banjar, AKBP Dr. Fadli saat press konferens, Senin (15/9/2025) di Aula Sarja Arya Racana Polres Banjar.
Anggota Satlantas Polres Banjar awalnya tidak merasa curiga. Mereka menyapa pengemudi di dalamnya, siapa tau sang pengemudi mengantuk dan sedang beristirahat di dalam mobil.
“Namun saat disapa pengemudi malah kabur,” ungkap AKBP Dr. Fadli
Anggota Satlantas langsung melakukan pengejaran dan berhasil memberhentikan mobil tersebut. Saat digeledah, ternyata ada narkotika jenis sabu-sabu seberat 19 kilogram.
“Pengemudi langsung diamankan dan dibawa ke Polres Banjar,” lanjutnya.
Sabu-sabu 19 kilogram ini jika diuangkan bernilai 34 miliar dan Polres Banjar berhasil menyelamatkan 150 ribu jiwa. (nurul octaviani)






