DPRD Balangan Dorong Pembentukan Perda Perlindungan Anak

BALANGAN, dnusantarapost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan mulai menggulirkan wacana pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Anak. Inisiatif ini muncul sebagai respons atas lemahnya sistem perlindungan anak yang selama ini dinilai hanya bergantung pada program sektoral tanpa dasar hukum yang kokoh.

Anggota Komisi III DPRD Balangan, Fathurrahman, menyampaikan komitmennya untuk menginisiasi regulasi tersebut. Ia menekankan bahwa perlindungan anak tidak bisa terus bergantung pada kebijakan sementara dan bersifat reaktif.

Bacaan Lainnya

“Sudah saatnya kita punya Perda Perlindungan Anak di Balangan. Ini bukan soal wacana, tapi kebutuhan nyata. Harus ada dasar hukum agar semua pihak punya tanggung jawab yang terukur,” tegas Fathurrahman, Kamis (10/8/2025).

Menurutnya, kekosongan regulasi selama ini berdampak pada tumpang tindihnya kebijakan dan lemahnya penanganan terhadap kasus kekerasan anak. Karena itu, DPRD menargetkan agar Perda ini menjadi prioritas dalam program legislasi daerah (Prolegda) tahun depan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Balangan, Abiji, turut mendukung langkah DPRD. Ia menekankan perlunya langkah konkret dari pemerintah daerah untuk menjamin hak tumbuh kembang anak.

“Perlindungan anak tak bisa hanya mengandalkan reaksi setelah kejadian. Butuh sistem permanen, salah satunya lewat regulasi,” ujarnya.

Abiji juga menyoroti pentingnya pendekatan lintas sektor dalam perlindungan anak, termasuk peran Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Dinas Kesehatan, serta pendampingan psikologis bagi korban.

Lebih lanjut, Fathurrahman menegaskan bahwa proses pembentukan Perda harus bersifat inklusif.

“Harus melibatkan lembaga perlindungan anak, tokoh masyarakat, dan praktisi pendidikan. Supaya regulasi tidak sekadar formalitas, tapi betul-betul menjawab persoalan di lapangan,” ucapnya.

Ia menutup dengan menekankan pentingnya keseriusan dalam membangun sistem perlindungan anak yang kuat dan berkelanjutan.

“Kalau kita serius bicara tentang generasi penerus, perlindungan anak harus dimulai dari sekarang. Lewat kebijakan yang kuat,” pungkasnya.

Pos terkait