Akademisi ULM Soroti Runtuhnya Ruang Rawat Inap Puskesmas Aluh Aluh: Pelayanan Kesehatan Jangan Sampai Terhenti

BANJARBARU, dnusantarapost.com — Runtuhnya ruang rawat inap Puskesmas Aluh Aluh, Kabupaten Banjar, menuai keprihatinan dari kalangan akademisi.

Akbar Rahman, Dosen Universitas Lambung Mangkurat (ULM), menilai insiden tersebut bukan hanya merusak bangunan fisik, tetapi juga berpotensi mengganggu pemenuhan hak dasar masyarakat atas pelayanan kesehatan.

Bacaan Lainnya

Menurut Akbar, Puskesmas Aluh Aluh merupakan satu-satunya fasilitas kesehatan di wilayah tersebut yang menyediakan layanan rawat inap. Kerusakan bangunan berdampak langsung terhadap warga, termasuk kasus seorang balita yang mengalami kejang dan tidak segera bisa ditangani lantaran ruang perawatan tidak dapat digunakan.

“Ini menunjukkan bahwa pelayanan kesehatan sangat rentan terganggu saat infrastruktur dasar bermasalah. Pemerintah harus cepat dan tanggap,” ujarnya pada Jumat (12/7/2025).

Pemerintah Kabupaten Banjar diketahui merespons insiden ini dengan rencana memindahkan ruang rawat inap ke aula lama puskesmas. Namun, Akbar mempertanyakan kelayakan aula tersebut.

“Apakah aula itu sudah memenuhi standar untuk merawat pasien? Sirkulasi udara, pencahayaan, kebersihan, dan keamanan harus dipastikan. Aula bukan bangunan yang didesain untuk pelayanan medis,” tegasnya.

Ia juga menyoroti rencana pembangunan ruang rawat inap baru yang baru akan dimulai awal 2026. Akbar menilai masyarakat terlalu lama menunggu, padahal rata-rata terdapat 10–15 pasien rawat inap setiap harinya.

“Jika tidak disediakan fasilitas pengganti yang layak, maka hak masyarakat atas layanan kesehatan terancam terabaikan,” katanya.

Akbar mendorong agar pemerintah daerah dapat mengupayakan penganggaran melalui perubahan anggaran di akhir tahun ini. Ia juga menyarankan solusi darurat berupa ruang rawat inap modular atau tenda medis berstandar hingga bangunan permanen selesai dibangun.

“Pelayanan publik tidak boleh berhenti hanya karena gedung runtuh. Pemerintah harus menjamin masyarakat tetap mendapat layanan yang aman dan manusiawi, meski dalam kondisi terbatas,” pungkasnya. (nurul octaviani)

Pos terkait