Sidang Pembacaan Tuntutan Jumran Ditunda Tanpa Pemberitahuan, Kenapa?

BANJARBARU – Sidang pembacaan tuntutan terdakwa Kelasi I Bah Jumran, pembunuh Juwita yang harusnya digelar hari ini, Senin (2/6/2025) ternyata ditunda tanpa pemberitahuan. 

Kuasa Hukum keluarga korban, M Pazri mengaku kecewa karena sudah terlanjur datang ke Pengadilan Militer Banjarmasin. 

“Kita sudah datang kesini, tapi ternyata sidangnya ditunda tanpa pemberitahuan,” ungkapnya. 

Penundaan sidang tanpa memberi tahu kuasa hukum maupun pihak keluarga korban ini tentunya bisa menimbulkan berbagai spekulasi, terlebih lagi persidangan sudah menuju babak akhir. 

“Ya semoga saja para hakim bisa menilai dengan objektif transparan dan tuntutan kami dapat dimaksimalkan,” pungkas Pazri. 

Ditanya soal alasan kenapa sidang ditunda, Pazri mengatakan hal ini dikarenakan Hakim Ketua Pengadilan Militer I-06 Banjarmasin, Letnan Kolonel Chk Arie Fitriansyah, berangkat ke Jakarta. 

“Beliau mengikuti pelatihan disana,” katanya. 

Dari website resmi Pengadilan Militer I-06 Banjarmasin, sidang dengan nomor perkara 11-K/PM.I06/AL/IV/2025 ini harusnya digelar pada Senin (2/6/2025) dengan agenda pembacaan tuntutan dari Oditur Militer. 

Dari informasi yang diterima rencananya sidang pembacaan tuntutan ini akan digelar kembali 4 Juni 2025. (nurul octaviani)

Pos terkait