Dishub Bersama Satlantas Polresta Banjarmasin Gelar Razia Gabungan

BANJARMASIN, dnusantarapost.com – Jajajaran Dishub Banjarmasin bersama Satlantas Polresta setempat, kembali menggelar razia gabungan, di Jalan Pramuka, Kelurahan Pemurus Luar, Kecamatan Banjarmasin Timur, Rabu, (21/5/2025).

Dalam operasi ini, puluhan kendaraan angkutan barang dan transportasi lainnya terjaring razia.

Petugas berhasil menindak sejumlah pelanggaran, yang tidak memenuhi standar administrasi.

Tercatat, 12 kendaraan terjaring razia karena tak membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), 2 pengendara tak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan 17 kendaraan yang kedapatan tidak memiliki buku KIR yang masih berlaku.

Kanit Gakkum Satlantas Polresta Banjarmasin, Ipda Donny, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya kolaboratif.

“Kami menyikapi kegiatan dari Dishub dalam penertiban angkutan, baik yang berkaitan dengan KIR maupun izin angkut,” ujar Ipda Donny.

“Petugas Satlantas turut melakukan penindakan terhadap pelanggaran yang tidak dapat dijangkau langsung oleh Dishub,” sambungnya.

Menurut Ipda Donny, mayoritas kendaraan yang terjaring razia adalah truk beroda empat hingga roda enam ke atas.

“Kebanyakan pelanggaran adalah buku KIR yang sudah kedaluwarsa. Kami serahkan penanganan lebih lanjut kepada Dishub agar pemilik kendaraan bisa segera mengurus perpanjangan atau pembuatan KIR baru,” jelasnya.

Razia ini diharapkan menjadi gebrakan awal untuk menertibkan administrasi dan meningkatkan keselamatan berkendara di Kota Banjarmasin

“Banjarmasin bisa menjadi kota yang lebih tertib, baik dalam administrasi maupun dalam berkendara di jalan raya,” tutup nya.

Pos terkait