BALANGAN, dnusantarapost.com – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Balangan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan di Masyarakat Tahun 2025, Kamis (8/5/2025).
Kegiatan ini berlangsung di Aula Badan Kesbangpol, Paringin Selatan dan dihadiri berbagai instansi terkait, tokoh agama, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Rakor ini dibuka secara resmi oleh Kepala Kesbangpol Balangan, H. Syarifuddin Tailah. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut, khususnya kepada Kejaksaan Negeri Balangan yang menjadi fasilitator utama.
“Pengawasan terhadap aliran kepercayaan dan keagamaan sangat penting untuk menjaga kerukunan umat beragama serta mencegah berkembangnya aliran yang dapat meresahkan masyarakat dan mengganggu ketertiban umum,” ujar H. Syarifuddin.
Ia menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menciptakan kondisi masyarakat yang aman, tertib, dan damai. Melalui koordinasi antarinstansi dan sinergi dengan elemen masyarakat, potensi konflik keagamaan diharapkan dapat dicegah sejak dini.
“Kita berharap melalui rapat koordinasi ini dapat terbangun sinergi yang kuat dalam mengawasi potensi penyimpangan di tengah masyarakat kita di Balangan,” tambahnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Balangan, Mangantar Siregar, menegaskan bahwa pelaksanaan Rakor ini merupakan bagian dari deteksi dini terhadap konflik sosial maupun penyimpangan yang bisa mengganggu ketertiban dan kerukunan masyarakat.
Ia menjelaskan, pengawasan terhadap aliran kepercayaan bukan dimaksudkan untuk membatasi kebebasan beragama, melainkan untuk memastikan praktik keagamaan tetap sejalan dengan nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
“Koordinasi yang kuat sangat dibutuhkan agar stabilitas dan kerukunan di masyarakat tetap terjaga,” tegas Mangantar.
Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Balangan, Ahmad Fadhilah. Ia mengatakan Rakor ini menjadi ruang strategis untuk memantau aktivitas aliran kepercayaan yang berpotensi mengganggu keamanan. Menurutnya, informasi dari tokoh agama dan masyarakat sangat penting sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut ke depan.
“Kita harapkan Rakor ini dapat menghasilkan langkah yang efektif dan konkret untuk menjaga kondusifitas di Kabupaten Balangan,” tutupnya.
Melalui kegiatan ini, Kesbangpol Balangan menegaskan komitmennya untuk terus menjaga stabilitas kehidupan beragama di daerah dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif menjaga kerukunan antarumat beragama.