9 Hari Operasi Sikat, Polda Kalsel Sita Ratusan Barang Bukti dan Tangkap 135 Tersangka

BANJARBARU – Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) menggelar konferensi pers terkait hasil Operasi Kepolisian Sikat 1 Intan Tahun 2025, yang menargetkan pemberantasan premanisme dan tindak kriminal lainnya.

Konferensi pers digelar di Lobi Mapolda Kalsel, Banjarbaru, Jumat (9/5/2025), dipimpin Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan didampingi Wakapolda Brigjen Pol Dr Golkar Pangarso Rahardjo Winarsadi serta sejumlah pejabat utama Polda Kalsel.

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi mengatakan, Operasi Sikat digelar selama 14 hari, mulai 1 hingga 14 Mei 2025. Hingga hari ke-9 pelaksanaan, sebanyak 135 tersangka berhasil diamankan.

“Barang bukti yang disita antara lain 33 bilah senjata tajam, 106 botol minuman keras, 117 butir obat terlarang (100 butir Seledryl dan 17 ekstasi), 68 paket sabu, satu pucuk airsoft gun, dua unit kendaraan roda empat, sembilan unit sepeda motor, dua lembar STNK, satu BPKB, alkohol, serta barang bukti lainnya,” ujar Adam.

Dari seluruh kasus yang terungkap, tindak pidana tertinggi adalah kepemilikan senjata tajam sebanyak 21 kasus, disusul curanmor dan curat (12 kasus), narkotika (11 kasus), judi (9 kasus), pengeroyokan (5 kasus), penganiayaan (4 kasus), dan berbagai kasus lainnya termasuk pengancaman, pemerkosaan, KDRT, hingga persetubuhan.

Kapolda Kalsel menegaskan bahwa sasaran utama Operasi Sikat adalah praktik premanisme seperti pungutan liar dan mabuk di tempat umum yang mengganggu ketertiban masyarakat.

“Dari 135 orang yang diamankan, terdapat beberapa residivis kasus narkoba dan peredaran obat terlarang,” kata Kapolda.

Ia menyebutkan, kasus menonjol yang berhasil diungkap adalah tindak pidana narkoba, yang menjadi perhatian serius Polda Kalsel. Selain itu, kasus kepemilikan airsoft gun dan senjata tajam juga menjadi fokus karena membahayakan keamanan warga.

Dalam salah satu kasus, seorang tersangka ditangkap Polresta Banjarmasin karena menggunakan airsoft gun untuk mengancam warga. Aksi ini dilaporkan korban ke kantor polisi terdekat.

Kapolda mengapresiasi kinerja Direktorat Reskrimum beserta jajaran Reskrim atas pelaksanaan operasi yang dinilai sukses berkat dukungan masyarakat dan awak media.

“Polda Kalsel akan terus berkomitmen memberantas aksi premanisme agar masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman,” tegas Kapolda.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak membawa atau menggunakan senjata tajam dalam aktivitas sehari-hari. (nurul octaviani)

Pos terkait