Pengadilan Agama Martapura Resmi Naik ke Kelas IA Berkat Kinerja Gemilang

MARTAPURA – Pengadilan Agama Martapura mencatat pencapaian luar biasa dengan meningkatnya indeks penyelesaian perkara, yang menjadi salah satu alasan utama naiknya status pengadilan tersebut ke kelas IA.

Peningkatan kelas ini dirayakan melalui acara syukuran yang dilangsungkan di Kantor Pengadilan Agama Martapura pada Rabu (23/4/2025).

Ketua Pengadilan Agama Martapura Kelas IA, Hikmah, menyampaikan bahwa kenaikan kelas tersebut merupakan hasil dari kinerja yang konsisten dalam menangani perkara dalam jumlah besar.

“Setiap tahun, kami menyelesaikan sekitar 2.000 perkara, dan khusus pada triwulan pertama tahun 2025 ini saja, sudah tercatat 600 perkara yang telah diselesaikan,” ujarnya.

Hikmah menambahkan bahwa tingginya beban perkara serta kompleksitas dalam proses penyelesaiannya menjadi faktor penting yang mendasari perubahan status dari kelas 1B menjadi kelas 1A.

“Kami awalnya berada di kelas 1B, dan sekarang resmi menjadi kelas 1A,” jelasnya.

Kinerja Pengadilan Agama Martapura tidak hanya dilihat dari segi kuantitas penyelesaian perkara, tetapi juga dari peran aktifnya dalam memberikan edukasi kepada masyarakat, terutama dalam upaya pencegahan perceraian yang terus mengalami peningkatan setiap tahunnya.

“Berdasarkan evaluasi terhadap kinerja secara menyeluruh, kami akhirnya mendapatkan penghargaan berupa kenaikan kelas ini,” lanjut Hikmah.

Ia juga menekankan bahwa Pengadilan Agama Martapura tidak hanya melayani melalui persidangan di kantor, tetapi juga menyediakan layanan persidangan di luar gedung bagi masyarakat kurang mampu atau yang tinggal jauh dari kantor pengadilan.

“Kami menerapkan sistem jemput bola agar layanan pengadilan benar-benar bisa menjangkau semua lapisan masyarakat,” tuturnya.

Dengan naiknya kelas ini, Hikmah berharap pelayanan kepada masyarakat semakin meningkat.

“Kami terus berupaya meningkatkan mutu layanan dengan melibatkan tenaga profesional agar masyarakat semakin merasa terbantu,” pungkasnya. (nurul octaviani)

Pos terkait