Terbongkar! Pencurian Emas dan Uang Ratusan Juta di Mataraman, Pelaku Ditangkap Polisi

MATARAMAN — Sepasang suami istri yang baru pulang dari kebun tak menyangka, rumah yang ditinggalkan mereka pagi itu telah dimasuki pencuri pada Selasa (11/4/2025) pagi di Kecamatan Mataraman.

Jendela kamar tampak terbuka, dengan bekas congkelan yang mencurigakan. Begitu masuk ke kamar, ternyata perhiasan dan uang yang disimpan di dalam tas, semuanya raib.

Korban pun melaporkan kejadian ini Polsek Mataraman. Tim gabungan dari Polsek dan Polres Banjar langsung bergerak cepat. Tak sampai sebulan, pelaku berhasil diringkus.

Senin (14/4/2025) malam, pria yang diduga kuat sebagai pelaku ditangkap di rumahnya di Dusun Sungai Bulu, Desa Sungai Jati, Kecamatan Mataraman.

Penangkapan dilakukan oleh personel Polsek Mataraman dibantu Unit Resmob dan Unit Kamneg Polres Banjar.

Kapolsek Mataraman, Iptu Iwan Setiyawan, membenarkan penangkapan tersebut. 

“Pelaku mengakui telah melakukan pencurian dengan pemberatan. Ia masuk ke rumah korban dan mengambil sejumlah barang berharga, termasuk emas dan uang tunai,” ujarnya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti yang mengejutkan, perhiasan emas berupa gelang, cincin, dan anting dan uang tunai sebesar Rp.130 juta.

“Saat kami amankan, pelaku tidak melakukan perlawanan. Ia juga menunjukkan tempat penyimpanan barang-barang yang diduga hasil kejahatan,” tambah Iwan.

Menurut hasil penyelidikan, total kerugian korban mencapai sekitar Rp201 juta. 

“Ini bukan pencurian biasa. Ada unsur pemberatan karena pelaku masuk dengan cara merusak jendela dan mengambil barang dalam jumlah besar,” jelas Kapolsek.

Kapolres Banjar, AKBP Dr. Fadli, melalui keterangan tertulisnya mengapresiasi kinerja tim gabungan. 

“Kami berkomitmen menindak tegas pelaku kejahatan, apalagi yang meresahkan masyarakat. Ini bentuk nyata pelayanan Polri kepada masyarakat,” tegasnya.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Mataraman. Ia dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (nurul octaviani)

Pos terkait