BANJARMASIN, dnusantarapost.com – Satreskrim Polresta Banjarmasin bersama Unit Dakum Satpol Air Polresta Banjarmasin melakukan proses identifikasi mayat pria yang ditemukan di Sungai Alalak, Proses identifikasi dilakukan di kamar mayat RSUD Ulin Banjarmasin. Selasa (15/4/2025)
Tampak petugas dari Satreskrim Polresta bersama Unit Dakum Satpol Air Polresta Banjarmasin sedang lakukan proses identifikasi mayat.
Dari keterangan petugas, diduga mayat sudah berada di sungai selama dua hari, kami sedang lakukan identifikasi biasanya memakan waktu satu jam.
“Jenazah tersebut sudah berada di sungai sekitar dua harian” Ucap Iptu Indra Permadi Kanit Reskrim Polresta Banjarmasin.
M Ridha petugas forensik RSUD Ulin mengkonfirmasi ciri dari mayat yang ditemukan di sungai alalak.
“mayat lelaki tersebut diperkirakan berumur kisaran 20 tahunan, memakai gelang tali di tangan kiri, dan gelang logam di tangan kanan, mengenakan baju kaos putih yang telah berubah warna menjadi kuning krim, bercelana jeans biru muda” ucap ridha
Diketahui pula dari keterangan Ridha, bahwa telah datang seorang warga kisaran umur 50 tahun dari kampung Brangas untuk memeriksa mayat yang ditemukan.
“Bapak tersebut mengatakan anaknya belum pulang selama dua hari. Tetapi masih belum dipastikan karena ada beberapa ciri yang berbeda. Bapak tersebut dari brangas kalau tidak salah,” tambah Ridha
Indra Permadi bersama timnya masih menunggu hasil visum yang dilakukan oleh pihak RSUD Ulin untuk mengetahui sebab kematian mayat tersebut. Dirinya mengatakan bila ditemukan indikasi kriminal maka akan segera dilakukan proses penyelidikan.
“Visum dilakukan untuk mengetahui sebab kematian dari jenazah yang ditemukan,” ungkap Iberahim Kepala Ruang Forensik RSUD Ulin Banjarmasin.
Pihak kepolisian dan RSUD Ulin juga masih tetap menunggu bila ternyata pihak keluarga dari jenazah benar-benar terkonfirmasi.
“Kalau kematiannya normal yah akan diserahkan kepada pihak keluarga, itu bila keluarga memang benar-benar datang dan terkonfirmasi. Namun bila ditemukan indikasi tindak pidana, maka petugas selanjutnya akan melakukan proses penyelidikan,” jelas Indra Permana.