
Hulu Sungai Tengah, Dnusantarapost.com – Polres Hulu Sungai Tengah (HST) Kalimantan Selatan (Kalsel) amankan sembilan pelaku kasus pencurian motor dan penggelapan mobil selama Operasi Jaran Intan 2023, Senin (13/3).
Menurut Kapolres HST, AKBP Sigit Haryadi melalui Kepala Bagian Operasi (Kabagops), Kompol Matturidi mengatakan, ada enam laporan polisi yang disampaikan korban.
“Hasil operasi ada sembilan pelaku, lima Target Operasi (TO) dan empat non TO di enam TKP di wilayah hukum Polres HST,” ujarnya saat konferensi pers, di Mapolres setempat.
Dari hasil operasi, katanya, petugas berhasil mengamankan delapan buah barang bukti.
“Barang bukti tersebut yaitu, satu buah mobil daihatsu warna merah dan tujuh buah kendaraan roda,” katanya.
Ia menambahkan, saat melakukan aksi pelaku curanmor menggunakan kunci palsu.
“Pelaku juga melakukan serangkaian kata-kata manis untuk menipu korbannya,” tambahnya.
Atas perbuatannya, para pelaku masing-masing dikenakan pasal 363 ayat 2 KUHP, 372 jo 378 jo 55 jo 56 KUHP, dan 480 KUHP.
Operasi Jaran Intan, sebelumnya dilaksanakan 24 Februari hingga 7 Maret 2023.