Tanggapi Isu Nasional, Satgas Pangan Polda Kalsel Cek Minyakita di Pasaran

BANJARMASIN – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan pengecekan kemasan dan isi/ukuran minyak goreng merek Minyakita yang berada di Kelayan B, Banjarmasin, Rabu (13/3/2025) siang.

Kasubdit I Indagsi Dit Reskrimsus Polda Kalsel AKBP Amin Rovie mengatakan, pengecekan rutin tersebut dipimpin oleh Panit 1 Subdit 1 Dit Reskrimsus Polda Kalsel AKP Krismandra beserta jajaran.

AKBP Amin Rovi menyampaikan Pengecekan ini bertujuan untuk memastikan bahwa minyak goreng yang dijual kepada masyarakat sesuai dengan standar kemasan dan berat yang telah ditetapkan, seperti isu nasional yang terjadi.

“Serta tidak terjadi penimbunan atau praktik kecurangan yang dapat memengaruhi harga pasar,” lanjutnya.

Minyak goreng merek Minyakita, yang merupakan salah satu minyak goreng kemasan sederhana dengan harga terjangkau, menjadi fokus pengawasan untuk memastikan ketersediaannya di pasaran.

“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat bisa mendapatkan minyak goreng dengan harga stabil dan sesuai standar. Kami juga akan terus memantau pasokan dan distribusi bahan pokok lainnya,” ujarnya.

Selain pengecekan kemasan dan isi, tim Satgas Pangan Dit Reskrimsus Polda Kalsel juga memberikan edukasi kepada para pedagang agar tidak melakukan praktik penimbunan atau menaikkan harga secara tidak wajar.

“Kami menghimbau para pedagang untuk menjaga stabilitas harga dan tidak mengambil keuntungan berlebihan, terutama di bulan Ramadhan yang penuh berkah ini,” tambah AKBP Amin Rovi. (nurul octaviani)

Pos terkait