Bawa Celurit Dua Remaja di Amankan Polisi

BANJARMASIN, dnusantarapost.com – Di duga mau melakukan tawuran, dua pria diamankan Satreskrim Polresta Banjarmasin saat patroli.

Kasatreskrim Polresta Banjarmasin, AKP Eru Alsepa, mengatakan, kedua pemuda tersebut masing-masing berinisial AH (16), yang masih di bawah umur, serta AW (19), warga Jalan Sutoyo S, Kecamatan Banjarmasin Barat.

“Patroli ini dilakukan sebagai upaya pencegahan aksi tawuran yang sering terjadi di jam-jam rawan. Saat petugas mendatangi lokasi, ditemukan sekelompok anak muda yang berkumpul mencurigakan. Dari hasil pemeriksaan, dua orang kedapatan membawa senjata tajam tanpa izin,” ucap Eru (17/2/2025).

Berdasarkan laporan yang kami terima dari masyarakat, akan adanya sekelompok pemuda yang berencana hendak melakukan tawuran.

Saat tim tiba di lokasi, Satreskrim Polresta Banjarmasin menemukan beberapa anak muda berkumpul dan segera melakukan pemeriksaan.

Dari tangan AH, petugas menyita satu bilah celurit dengan panjang 45 cm. Sementara dari AW, ditemukan juga celurit dengan panjang 51 cm.

“Saat digeledah, keduanya kedapatan membawa senjata tajam tanpa izin. Kami langsung mengamankan mereka beserta barang bukti ke Mapolresta Banjarmasin untuk proses lebih lanjut,” jelasnya.

Atas perbuatannya, kedua pemuda itu dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin.

Kasatreskrim menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan patroli di jam-jam rawan untuk mencegah aksi kriminal jalanan, seperti tawuran dan kejahatan lainnya.

“Kami akan terus melakukan patroli rutin dan menindak tegas pelaku kejahatan yang mengganggu ketertiban di Kota Banjarmasin. Keamanan dan kondusivitas kota harus tetap terjaga,” pungkasnya.

Pos terkait