MARTAPURA, dnusantarapost.com – Pembanguan rumah tahanan (Rutan) Polres Banjar diperkirakan rampung pada bulan Desember 2024. Hingga 10 Desember 2024, progress pembangunan Rutan di Polres Banjar sudah mencapai 94,5 persen.
Rutan yang dibangun oleh CV Dwi Karya Perkasa dengan anggaran sebesar Rp. 4,5 Miliar ini memiliki dua lantai setiap bloknya berukuran 3 X 3 meter, dengan jumlah tahanan bisa ditampung mencapai 100 orang.
Rutan ini dari blok sel laki-laki dewasa di lantai pertama dan di lantai kedua dua blok sel wanita, serta dua blok sel anak-anak.
Selain ruang tahanan, bangunan ini juga di lengkapi kantor layanan Sat Tahti, dan layanan klinik Dokter Kesehatan (Dokes).
Kepala Seksi (Kasi) Penataan Bangunan dan Pengembangan Pemukiman Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP), Ir. Rahmah, ST., MT optimis pembangunan rutan ini bisa selesai tepat waktu.
Kendati demikian, adendum dari proyek tersebut berubah. Awalnya, pengerjaan hanya dilakukan selama 150 hari, namun karena ada perubahan, adendum diperpanjang menjadi 168 hari.
“Perubahannya ada di fondasi. Di perencanaan, fondasi yang akan digunakan adalah fondasi setapak, namun setelah dilakukan uji sondir karena rutan akan diisi oleh banyak orang, sehingga ternyata fondasi memerlukan mini file,” ungkap Ir. Rahmah, Kamis (12/12/2024)
Alhasil, mendatangkan mini file memerlukan waktu.
Sehingga proses pengerjaan mundur dari waktu yang telah ditentukan.
”Maka kami berikan perpanjang waktu adendum,” pungkasnya.
Ia juga mengatakan, jika terjadi keterlambatan dalam pembangunan maka akan dikenakan denda 1/1000 dari nilai kontrak.
“Tapi kontraktornya yakin selesai tepat waktu, saat ini tinggal pemasangan ACP,” ujarnya lagi. (nurul octaviani)





