BALANGAN, dnusantarapost.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Balangan secara resmi menetapkan pasangan Abdul Hadi dan Akhmad Fauzi sebagai pemenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Balangan 2024. Penetapan tersebut diumumkan setelah pleno rekapitulasi hasil pemungutan suara yang digelar di kantor KPU Balangan pada Rabu (4/12/2024).
Pasangan calon nomor urut satu ini, yang merupakan calon tunggal dalam pilkada, berhasil meraih 74.246 suara atau sekitar 89,1 persen dari total 83.171 suara sah. Sementara itu, kotak kosong memperoleh 6.132 suara atau sekitar 7,37 persen.
Ketua KPU Balangan, Ahmad Turjani, menyampaikan bahwa pasangan Abdul Hadi dan Akhmad Fauzi unggul di seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Balangan.
“Pasangan Abdul Hadi dan Akhmad Fauzi berhasil meraih suara terbanyak di delapan kecamatan sesuai dengan hasil rekapitulasi suara yang telah dilakukan,” ujar Ahmad Turjani.
Menurut Turjani, meskipun hanya ada satu pasangan calon, proses pemilihan berjalan transparan dan sesuai prosedur yang telah ditetapkan. Tingginya tingkat partisipasi pemilih menunjukkan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di Balangan.
Proses penghitungan suara di tingkat kabupaten dimulai sejak 30 November hingga 1 Desember 2024. Turjani mengapresiasi kinerja jajaran badan adhoc dan sinergi semua pihak yang terlibat, termasuk Bawaslu, Forkopimda, dan Pemerintah Kabupaten Balangan.
“Kami berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung kelancaran proses pemungutan dan penghitungan suara. Berkat kerja sama ini, Pilkada Balangan berjalan aman dan damai,” tambahnya.
Dengan penetapan ini, Abdul Hadi dan Akhmad Fauzi siap melanjutkan masa kepemimpinan untuk membawa Kabupaten Balangan menuju kemajuan yang lebih baik.





