Polda Kalsel Musnahkan Narkotika Senilai 133 Miliar

BANJARBARU, dnusantarapost.com – Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) kembali memusnahkan puluhan kilogram sabu-sabu dan ratusan ribu butir ekstasi jaringan Freddy Pratama senilai ratusan milyar di Loby Mapolda Kalsel pada Rabu (20/11/2024) pagi.

Bacaan Lainnya

Dari hasil ungkap kasus tersebut, Polda Kalsel mengamankan 36 orang tersangka terdiri dari 35 orang laki-laki dan 1 orang perempuan dari 24 laporan polisi yang sudah digarap dalam kurun waktu 3 bulan.

“Narkotika yang dimusnahkan kali ini merupakan hasil pengungkapan selama kurun waktu 3 bulan sejak bulan September hingga November 2024, dengan barang bukti yang diamankan Direktorat Resnarkoba Polda Kalsel meliputi Sabu 79.397 kilogram, XTC 63.846 butir, Serbuk XTC 5.362,59 gram, dan Ganja 407.40 gram,” ungkap Kapolda Kalsel, Irjen Pol Winarto.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto juga menerangkan, barang bukti narkotika yang dimusnahkan kali ini senilai Rp. 133.596.900.000 dan menyelamatkan 475.677 orang dari bahaya narkoba, dan berhasil menghemat biaya negara untuk rehabilitasi sejumlah Rp. 2.378.575.000.000,-.

“Kasus yang kita ungkap ini merupakan jaringan internasional milik Freddy Pratama alias Miming yang masuk melalui jalur darat,” tambahnya lagi.

Pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto, S.H., M.H. dengan dihadiri oleh Irwasda Polda Kalsel Kombes Pol Turman Sormin Siregar, S.H., S.I.K., M.H., Dirresnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya, S.I.K., M.H., Pejabat Utama Polda Kalsel.

Selain itu turut hadir juga Kabinda Kalsel, Kepala BNNP Kalsel, Danlanud Syamsudin Noor, Danlanal Banjarmasin, PLT Asisten Perekonomian Dan Pembangunan Provinsi Kalsel, Dandim 1006-Banjar, Kasi Narkotika Kejati Kalsel. (nurul octaviani)

Pos terkait