Naskah Kuno Karya Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari Ditetapkan Jadi Ingatan Kolektif Nasional

Wabup Banjar, Habib Idrus Alhabsyi Meninjau Naskah Kuno Karya Syeikh Muhammad Arsyad Al Banjari di Perpusnas Nasional, Jakarta

MARTAPURA, dnusantarapost.com – Warisan manuskrip peninggalan ulama besar asal Kalimantan Selatan, Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari, resmi ditetapkan sebagai Ingatan Kolektif Nasional (IKON) Tahun 2026.

Penetapan tersebut menjadi bentuk pengakuan terhadap nilai sejarah, kebudayaan dan peradaban yang terkandung dalam naskah-naskah kuno karya Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari beserta para zuriatnya.

Bacaan Lainnya

Penghargaan diserahkan Sekretaris Utama Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas) Joko Santoso kepada Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Alhabsyi dalam kegiatan IKON 2026 di Auditorium Lantai 2 Perpusnas RI, Jakarta Pusat, Kamis (24/9/2026).

Penetapan itu berdasarkan Keputusan Kepala Perpusnas RI Nomor 154 Tahun 2026 tentang Penetapan Naskah Kuno sebagai Ingatan Kolektif Nasional (IKON) Tahun 2026.

Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Alhabsyi mengatakan, karya-karya Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari memiliki cakupan keilmuan yang luas dan hingga kini masih menjadi rujukan.

“Karya-karya Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari memang luar biasa, menjadi rujukan kita, meliputi keagamaan, sastra, sejarah hingga pengobatan tradisional,” ungkap Habib Idrus.

Menurutnya, penetapan sebagai IKON menjadi momentum untuk memperkuat upaya pelestarian manuskrip yang masih tersimpan di tangan masyarakat, tokoh agama maupun pihak lainnya.

Habib Idrus berharap pemerintah daerah dapat terus mendorong preservasi naskah-naskah tersebut agar tidak mengalami kerusakan, hilang maupun terlupakan oleh generasi berikutnya.

Salah satu zuriat Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari, Tuan Guru Haji Ahmad Zaini Zein, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, juga menyambut penetapan tersebut dengan rasa syukur.

“Syukur alhamdulillah. Dengan ini, mudah-mudahan kita dapat terus menjaga merawat hingga generasi mendatang, bahwa kita memiliki ulama yang diakui oleh dunia,” ucapnya.

Guru Zaini Zein juga berharap manuskrip peninggalan ulama tersebut, termasuk yang masih berada di tangan zuriat lainnya, dapat terus dijaga dan dirawat dengan baik.

Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kabupaten Banjar Hj Kencana Wati mengatakan, naskah yang telah ditetapkan sebagai IKON akan mendapat perhatian dalam pengarusutamaan dan pengembangan penelitian.

Menurutnya, penetapan tersebut juga membuka peluang bagi warisan manuskrip Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari untuk diusulkan menjadi Memory of the World (MoW) UNESCO.

Warisan yang ditetapkan mencakup khazanah manuskrip dari abad ke-18 hingga ke-19 yang merupakan karya Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari dan para zuriatnya.

Naskah-naskah tersebut ditulis menggunakan aksara Arab dan Arab-Melayu (Jawi), dengan isi yang mencakup berbagai bidang, mulai dari keagamaan, sastra, sejarah hingga pengobatan tradisional.

Sejumlah karya Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari yang masuk dalam nominasi di antaranya Sabilal Muhtadin beserta beberapa jilidnya, Alquran Juz 11–20 dan Qiroat, Al-Qaul Al-Mukhtasar fi ‘Alamat Al-Mahdi Al-Muntazhar, serta Kitab An-Nikah.

Salah satu manuskrip yang tercatat ialah Alquran Juz 11–20 dan Qiroat yang ditulis tangan langsung oleh Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari dan diperkirakan telah berusia sekitar 250 tahun.

Sementara itu, Sabilal Muhtadin memuat pembahasan fikih yang mencakup berbagai persoalan, di antaranya tayamum, salat, puasa, iktikaf, haji dan umrah.

Penetapan sebagai IKON 2026 diharapkan dapat memperkuat upaya pelestarian sekaligus membuka ruang penelitian lebih luas terhadap warisan intelektual Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari dan para zuriatnya. (nurul)

Pos terkait