Syaibani Anggota DPRD Balangan Ingin Duduk di Komisi II, Kenapa?

BALANGAN, dnusantarapost.com – Muhammad Syaibani, anggota DPRD Kabupaten Balangan periode 2024-2029 dari Partai Amanat Nasional (PAN), mengungkapkan rencananya untuk duduk di Komisi II DPRD Balangan.

Komisi ini bermitra dengan Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan, dan Pertanian (DKP3), serta Dinas Koperasi dan UMKM, yang dianggapnya sesuai dengan latar belakang dan keahliannya.

Bacaan Lainnya

Rencana tersebut akan ditetapkan dalam rapat paripurna besok, Kamis (10/10/2024), di mana Alat Kelengkapan DPRD (AKD) akan diumumkan.

Syaibani menegaskan bahwa posisinya di Komisi II akan digunakan untuk memperjuangkan kepentingan petani dan pelaku UMKM di Balangan, mengingat pengalamannya yang luas di kedua bidang tersebut.

“Sebelum menjadi anggota DPRD, saya pernah menjabat sebagai Ketua Kelompok Usaha Bersama dan Sekretaris Gerakan Pemuda Tani Indonesia (Gempita) Kabupaten Balangan. Pengalaman tersebut membuat saya memahami betul tantangan yang dihadapi petani dan UMKM,” ujarnya pada Rabu (9/10/2024) di Balangan.

Syaibani menegaskan bahwa program prioritasnya selama menjabat di DPRD adalah menampung aspirasi para petani dan UMKM, serta memperjuangkan kebijakan yang dapat meningkatkan kesejahteraan mereka.

Sebagai wakil dari Dapil Balangan 1 yang meliputi Kecamatan Paringin, Paringin Selatan, dan Lampihong, ia merasa bertanggung jawab untuk memastikan suara konstituennya terwakili di tingkat kebijakan.

Pemilihan Alat Kelengkapan Dewan besok akan menjadi momen penting dalam menentukan arah kerja DPRD Balangan ke depan, dan Syaibani siap untuk memberikan kontribusi maksimal di Komisi II.

Pos terkait