BANJARMASIN, dnusantarapost.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di salah rumah dinas Gubernur Provinsi Kalsel di Kota Banjarmasin, Selasa (8/10/2024).
Berdasarkan pantuan, sebanyak 4 mobil jenis minibus diterjunkan mulai pukul 17.00 Wita.
Personil brimob dengan senjata lengkap mengamankan seluruh proses penggeledahan rumah dinas Gubernur Kalsel itu.
Hingga ini belum diketahui, petugas KPK membawa barang bukti apa saja di rumah dinas bertema adat Banjar tersebut. Siang tadih, petugas KPK melakukan penggeledah kantor Gubernur Kalsel.
Penggeledahan dilakukan penyidik terkait operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Pemprov Kalsel pada Minggu (6/10/2024) hingga Senin (7/10/2024).
Perlu diketahui, KPK menetapkan 7 tersangka terkait dengan pengadaan barang dan jasa. Gubernur Kalsel Sahbirin Noor (SHB) salah satunya.
Tersangka lainnya adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalsel Ahmad Solhan (SOL), Kepala Bidang Cipta Karya Yulianti Erlynah (YUL), pengurus Rumah Tahfidz Darussalam Ahmad (AMD), Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Rumah Tangga Gubernur Kalsel Agustya Febry Andrean (FEB). (Dnr)






